Syaikh Shalih Bin Fauzan Al Fauzan
Pertanyaan:
Bagaimana hukum seorang wanita menolak pinangan (khithbah) dari seorang laki-laki tanpa alasan?
Jawab:
Asy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan hafidzahullah ditanya oleh seorang pemudi dengan pertanyaan yang senada dengan pertanyaan di atas, beliau hafidzahullah menjawab:
“Apabila engkau tidak berhasrat untuk menikah dengan seseorang maka engkau tidaklah berdosa untuk menolak pinangannya, walaupun ia seorang laki-laki yang shalih. Karena pernikahan dibangun di atas pilihan untuk mencari pendamping hidup yang shalih disertai dengan kecenderungan hati terhadapnya. Namun bila engkau menolak dia dan tidak suka padanya karena perkara agamanya, sementara dia adalah seorang yang shalih dan berpegang teguh pada agama maka engkau berdosa dalam hal ini karena membenci seorang mukmin, padahal seorang mukmin harus dicintai karena Allah, dan engkau berdosa karena membenci keteguhannya dalam memegang agama ini. Akan tetapi baiknya agama laki-laki tersebut dan keridhaanmu akan keshalihannya tidaklah mengharuskanmu untuk menikah dengannya, selama tidak ada di hatimu kecenderungan terhadapnya. Wallahu a’lam” (Al Muntaqa min Fatawa Fadilatusy Syaikh Shalih Al Fauzan, 3/226-227, sebagaimana dinukil dalam Fatawa Al Mar’ah Al Muslimah, 2/706-707)
MENOLAK PINANGAN KARENA TIDAK SEKUFU’
Tanya:
“Assalamu’alaikum. Bagaimana maksud sekufu dalam menentukan jodoh? Jika ada seorang ikhwan yang shalih yang bermaksud meminang seorang akhwat yang secara latar belakang ekonomi dan sosial memiliki perbedaan sosial yang cukup jauh (akhwatnya dari keluarga menengah sehingga ortu akhwat tidak bisa menerima). Apakah syar’i jika akhwat menolak pinangan tersebut?”
Jawab:
Wassalamu’alaikum wa rahmatullah
Yang dimaksud dengan sekufu adalah kesetaraan. Artinya ada kesetaraan dan kesamaan antara calon suami dengan calon istri dalam hal-hal tertentu. Misalnya sekufu dalam hal harta artinya kekayaan calon suami itu kurang lebih setara dengan kekayaan istri.
Kesetaraan yang disepakati ulama bahkan menyebabkan pernikahan tidak sah jika kesetaraan ini tidak diperhatikan adalah kesetaraan dalam agama. Setara dalam agama artinya agama calon suami dan istri itu sama. Seorang muslimah hanya setara dengan seorang muslim. Para ulama sepakat bahwa seorang wanita muslimah tidak boleh menikah dengan laki-laki kafir (Tanya Jawab Masalah Nikah dari A sampai Z hal 150, terbitan Media Hidayah).
Sedangkan kesetaraan dalam masalah yang lainnya diperselisihkan oleh para ulama, apakah perlu diperhatikan ataukah tidak.
Pernikahan yang tidak dilandasi oleh kesetaraan (selain sekufu dalam agama dan menjaga kehormatan) itu tidaklah haram. Setelah Allah menyebutkan wanita-wanita yang haram dinikahi, Allah berfirman,
وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَلِكُمْ أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ
“Dan dihalalkan bagi kamu perempuan selain itu (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina …” (QS An Nisa:24).
Dampak negatif pernikahan yang tidak dilandasi kesetaraan adalah timbulnya dampak bagi pihak perempuan dan walinya. Kalau seandainya pihak perempuan dan walinya ridha dengan aib yang ditanggungnya maka akad nikah sah. Demikianlah pendapat ulama yang beranggapan bahwa sekufu dalam selain masalah agama adalah masalah yang urgen. (Tanya Jawab Masalah Nikah dari A dari Z hal 167).
Dalil ulama yang berpendapat adanya sekufu dalam masalah harta adalah sebagai berikut:
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتَقِهِ وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لاَ مَالَ لَهُ انْكِحِى أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ ».
فَكَرِهْتُهُ ثُمَّ قَالَ « انْكِحِى أُسَامَةَ ». فَنَكَحْتُهُ فَجَعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا وَاغْتَبَطْتُ بِهِ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Fathimah binti Qais tentang dua orang yang telah melamarnya,
“Abu Jahm adalah orang yang suka memukul istrinya. Sedangkan Muawiyah adalah orang yang tidak berharta. Menikahlah dengan Usamah”. Sebenarnya aku tidak suka dengan Usamah namun sekali lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Menikahlah dengan Usamah”. Ahirnya aku menikah dengannya. Dengan sebab tersebut Allah memberikan kebaikan yang banyak sehingga aku merasa beruntung (HR Muslim no 3770 dari Fathimah binti Qois).
عَنْ بُرَيْدَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ أَحْسَابَ أَهْلِ الدُّنْيَا هَذَا الْمَالُ ».
Dari Buraidah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya kemulian orang yang hidup di dunia adalah dengan harta” (HR Ahmad no 23109, sanadnya kuat menurut Syeikh Syuaib Al Arnauth).
Di antara dalil yang digunakan oleh para ulama yang berpendapat bahwa sekufu dalam harta itu tidak teranggap adalah hadits dalam Shahih Bukhari. Dalam riwayat tersebut disebukan bahwa Zainab, isteri Abdullah bin Mas’ud meminta izin kepada Rasulullah untuk memberikan sedekah kepada suaminya. Kejadian ini menunjukan bahwa Zainab itu jauh lebih kaya dibandingkan Ibnu Mas’ud. (Lihat Tanya Jawab Masalah Nikah dari A Sampai Z hal 161-163).
Ringkasnya kita punya kewajiban untuk menghormati orang yang memilih pendapat adanya sekufu dalam masalah harta dalam pernikahan. Oleh karena itu, kami nasehatkan kepada orang yang mendapatkan musibah karena hal ini untuk bersabar. Sesungguhnya dunia itu tidaklah selebar daun kelor.
Meski pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini adalah pendapat yang mengatakan tidak adanya sekufu dalam masalah harta dalam pernikahan.
Muhammad bin Ismail Ash Shan’ani mengatakan, “Terdapat perselisihan yang banyak di antara para ulama tentang sekufu yang harus diperhatikan dalam pernikahan. Pendapat yang kuat adalah pendapat Zaid bin Ali dan Malik. Juga terdapat riwayat yang menunjukkan bahwa hal ini adalah pendapat Umar, Ibnu Mas’ud, Ibnu Sirin, Umar bin Abdul Aziz dan salah satu pendapat An Nashir. Pendapat ini mengatakan bahwa sekufu yang teranggap dalam pernikahan hanyalah agama mengingat firman Allah,
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu” (QS Al Hujurat:13).
عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم الناس ولد آدم وآدم من تراب
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua manusia adalah keturunan Adam dan Adam itu tercipta dari tanah” (HR Ibnu Saad dalam Thabaqat dan dinilai hasan oleh al Albani dalam Silsilah Shahihah no 1009).[Subulus Salam al Mushilah ila Bulugh Maram 6/58, terbitan Dar Ibnul Jauzi Riyadh cetakan keempat 1424H].
Hitam di Dahi Tanda Niat Tidak Suci
Tanya:
“Bagaimana cara menyamarkan/menghilangkan noda hitam di kening/di jidat karena sewaktu sujud dalam shalat terlalu menghujam sehingga ada bekas warna hitam?”
0281764xxxx
Jawab:
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ
Yang artinya, “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud” (QS al Fath:29).
Banyak orang yang salah paham dengan maksud ayat ini. Ada yang mengira bahwa dahi yang hitam karena sujud itulah yang dimaksudkan dengan ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’. Padahal bukan demikian yang dimaksudkan.
Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksudkan dengan ‘tanda mereka…” adalah perilaku yang baik.
Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang kuat dari Mujahid bahwa yang dimaksudkan adalah kekhusyuan.
Juga diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Qatadah, beliau berkata, “Ciri mereka adalah shalat” (Tafsir Mukhtashar Shahih hal 546).
عَنْ سَالِمٍ أَبِى النَّضْرِ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ قَالَ : مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ : أَنَا حَاضِنُكَ فُلاَنٌ. وَرَأَى بَيْنَ عَيْنَيْهِ سَجْدَةً سَوْدَاءَ فَقَالَ : مَا هَذَا الأَثَرُ بَيْنَ عَيْنَيْكَ؟ فَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَهَلْ تَرَى هَا هُنَا مِنْ شَىْءٍ؟
Dari Salim Abu Nadhr, ada seorang yang datang menemui Ibnu Umar. Setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya, “Siapakah anda?”. “Aku adalah anak asuhmu”, jawab orang tersebut.
Ibnu Umar melihat ada bekas sujud yang berwarna hitam di antara kedua matanya. Beliau berkata kepadanya, “Bekas apa yang ada di antara kedua matamu? Sungguh aku telah lama bershahabat dengan Rasulullah, Abu Bakr, Umar dan Utsman. Apakah kau lihat ada bekas tersebut pada dahiku?” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3698)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ : أَنَّهُ رَأَى أَثَرًا فَقَالَ : يَا عَبْدَ اللَّهِ إِنَّ صُورَةَ الرَّجُلِ وَجْهُهُ ، فَلاَ تَشِنْ صُورَتَكَ.
Dari Ibnu Umar, beliau melihat ada seorang yang pada dahinya terdapat bekas sujud. Ibnu Umar berkata, “Wahai hamba Allah, sesungguhnya penampilan seseorang itu terletak pada wajahnya. Janganlah kau jelekkan penampilanmu!” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3699).
عَنْ أَبِى عَوْنٍ قَالَ : رَأَى أَبُو الدَّرْدَاءِ امْرَأَةً بِوَجْهِهَا أَثَرٌ مِثْلُ ثَفِنَةِ الْعَنْزِ ، فَقَالَ : لَوْ لَمْ يَكُنْ هَذَا بِوَجْهِكِ كَانَ خَيْرًا لَكِ.
Dari Abi Aun, Abu Darda’ melihat seorang perempuan yang pada wajahnya terdapat ‘kapal’ semisal ‘kapal’ yang ada pada seekor kambing. Beliau lantas berkata, ‘Seandainya bekas itu tidak ada pada dirimu tentu lebih baik” (Riwayat Bahaqi dalam Sunan Kubro no 3700).
عَنْ حُمَيْدٍ هُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ : كُنَّا عِنْدَ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ إِذْ جَاءَهُ الزُّبَيْرُ بْنُ سُهَيْلِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَقَالَ : قَدْ أَفْسَدَ وَجْهَهُ ، وَاللَّهِ مَا هِىَ سِيمَاءُ ، وَاللَّهِ لَقَدْ صَلَّيْتُ عَلَى وَجْهِى مُذْ كَذَا وَكَذَا ، مَا أَثَّرَ السُّجُودُ فِى وَجْهِى شَيْئًا.
Dari Humaid bin Abdirrahman, aku berada di dekat as Saib bin Yazid ketika seorang yang bernama az Zubair bin Suhail bin Abdirrahman bin Auf datang. Melihat kedatangannya, as Saib berkata, “Sungguh dia telah merusak wajahnya. Demi Allah bekas di dahi itu bukanlah bekas sujud. Demi Allah aku telah shalat dengan menggunakan wajahku ini selama sekian waktu lamanya namun sujud tidaklah memberi bekas sedikitpun pada wajahku” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3701).
عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ قُلْتُ لِمُجَاهِدٍ (سِيمَاهُمْ فِى وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ) أَهُوَ أَثَرُ السُّجُودِ فِى وَجْهِ الإِنْسَانِ؟ فَقَالَ : لاَ إِنَّ أَحَدَهُمْ يَكُونُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مِثْلُ رُكْبَةِ الْعَنْزِ وَهُوَ كَمَا شَاءَ اللَّهُ يَعْنِى مِنَ الشَّرِّ وَلَكِنَّهُ الْخُشُوعُ.
Dari Manshur, Aku bertanya kepada Mujahid tentang maksud dari firman Allah, ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’ apakah yang dimaksudkan adalah bekas di wajah?
Jawaban beliau, “Bukan, bahkan ada orang yang ‘kapal’ yang ada di antara kedua matanya itu bagaikan ‘kapal’ yang ada pada lutut onta namun dia adalah orang bejat. Tanda yang dimaksudkan adalah kekhusyu’an” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3702).
Bahkan Ahmad ash Showi mengatakan, “Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya’ yaitu tanda hitam yang ada di dahi karena hal itu adalah ciri khas khawarij (baca: ahli bid’ah)” (Hasyiah ash Shawi 4/134, Dar al Fikr).
Dari al Azroq bin Qois, Syarik bin Syihab berkata, “Aku berharap bisa bertemu dengan salah seorang shahabat Muhammad yang bisa menceritakan hadits tentang Khawarij kepadaku. Suatu hari aku berjumpa dengan Abu Barzah yang berada bersama satu rombongan para shahabat. Aku berkata kepadanya, “Ceritakanlah kepadaku hadits yang kau dengar dari Rasulullah tentang Khawarij!”.
Beliau berkata, “Akan kuceritakan kepada kalian suatu hadits yang didengar sendiri oleh kedua telingaku dan dilihat oleh kedua mataku. Sejumlah uang dinar diserahkan kepada Rasulullah lalu beliau membaginya. Ada seorang yang plontos kepalanya dan ada hitam-hitam bekas sujud di antara kedua matanya. Dia mengenakan dua lembar kain berwarna putih. Dia mendatangi Nabi dari arah sebelah kanan dengan harapan agar Nabi memberikan dinar kepadanya namun beliau tidak memberinya.
Dia lantas berkata, “Hai Muhammad hari ini engkau tidak membagi dengan adil”.
Mendengar ucapannya, Nabi marah besar. Beliau bersabda, “Demi Allah, setelah aku meninggal dunia kalian tidak akan menemukan orang yang lebih adil dibandingkan diriku”. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda,
يَخْرُجُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ رِجَالٌ كَانَ هَذَا مِنْهُمْ هَدْيُهُمْ هَكَذَا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ثُمَّ لاَ يَرْجِعُونَ فِيهِ سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ لاَ يَزَالُونَ يَخْرُجُونَ
“Akan keluar dari arah timur orang-orang yang seperti itu penampilan mereka. Dia adalah bagian dari mereka. Mereka membaca al Qur’an namun alQur’an tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah melesat dari binatang sasarannya setelah menembusnya kemudia mereka tidak akan kembali kepada agama. Cirri khas mereka adalah plontos kepala. Mereka akan selalul muncul” (HR Ahmad no 19798, dinilai shahih li gharihi oleh Syeikh Syu’aib al Arnauth).
Oleh karena itu, ketika kita sujud hendaknya proporsonal jangan terlalu berlebih-lebihan sehingga hampir seperti orang yang telungkup. Tindakan inilah yang sering menjadi sebab timbulnya bekas hitam di dahi.
BABI: GUDANG PENYAKIT
Babi adalah hewan yang sangat kotor, dia biasanya memakan segala sesuatu yang diberikan kepadanya, baik kotoran maupun bangkai bahkan kotorannya sendiri atau kotoran manusia akan dia makan. Babi memiliki tabiat malas, tidak suka cahaya matahari, tidak suka berjalan-jalan, sangat suka makan dan tidur, memiliki sifat paling tamak. Semakin bertambah usia, babi akan semakin bodoh dan malas, tidak memiliki kehendak dan berjuang bahkan untuk membela diri sendiri saja enggan.
Oleh karena itu babi, banyak menimbulkan penyakit pada manusia. Babi dianggap hewan yang tidak layak dikonsumsi. Di antara parasit-parasit ini adalah sebagai berikut:
1. Cacing Taenia Solium
Parasit ini berupa larva yang berbentuk gelembung pada daging babi atau berbentuk butiran-butiran telur pada usus babi. Jika seseorang memakan daging babi tanpa dimasak dengan baik, maka dinding-dinding gelembung ini akan dicerna oleh perut manusia, dan larva-larva itu kemudian akan tumbuh di usus manusia. Peristiwa ini akan menghalangi perkembangan tubuh dan akan membentuk cacing pita yang panjangnya bisa mencapai 10 kaki, yang menempel di dinding usus dengan cara menempelkan kepalanya lalu menyerap unsur-unsur makanan yang ada di lambung. Hal itu bisa menyebabkan seseorang kekurangan darah dan gangguan pencernaan, karena cacing ini dapat mengeluarkan racun.
Apabila pada diri seseorang — khususnya anak-anak– telah diketahui terdapat cacing ini di lambungnya, maka dia akan mengalami histeria atau perasaan cemas. Terkadang larva yang ada di dalam usus manusia ini akan memasuki saluran peredaran darah dan terus menyebar ke seluruh tubuh, termasuk otak, hati, saraf tulang belakang, dan paru-paru. Dalam kondisi seperti ini cacing tersebut dapat menyebabkan penyakit yang mematikan.
2. Cacing Trichinila Spiralis
Cacing ini ada pada babi dalam bentuk gelembung-gelembung lembut. Jika seseorang mengonsumsi daging babi tanpa dimasak dengan baik, maka gelembung-gelembung — yang mengandung larva cacing ini — dapat tinggal di otot dan daging manusia, sekat antara paru dan jantung, dan di daerah-daerah lain di tubuh. Penyerangan cacing ini pada otot dapat menyebabkan rasa sakit yang luar biasa dan menyebabkan gerakan jadi lambat, ditambah lagi sulit melakukan aktivitas. Sedang keberadaannya di sekat tersebut akan mempersempit pernafasan, yang bisa berakhir pada kematian.
3. Cacing Schistosoma Japonicum
Ini adalah cacing yang lebih berbahaya daripada cacing schistosoma yang dikenal di Mesir. Dan babi adalah satu-satunya binatang yang mengandung caciong ini. Cacing ini dapat menyerang manusia apabila mereka menyentuh atau mencuci dengan air yang mengandung larva cacing ini yang biasanya datang dari kotoran babi yang masuk ke dalamnya. Cacing ini dapat membakar kulit manusia serta dapat menyelinap ke dalam darah, paru, dan hati. Cacing ini berkembang sangat cepat, dalam sehari bisa mencapai lebih dari 20000 telur, yang dapat membakar kulit, lambung dan hati, terkadang dapat menyerang otak dan saraf tulang belakang yang bisa menyebabkan kelumpuhan dan kematian.
4. Fasciolepsis Buski
Parasit ini hidup di usus halus babi dalam waktu yang lama. Ketika terjadi percampuran antara usus dan tinja, parasit ini akan berada dalam bentuk tertentu yang bersifat cair yang bisa memindahkan penyakit pada manusia. Kebanyakan jenis parasit ini terdapat di daerah Cina dan Asia Timur. Parasit ini bisa menyebabkan gangguan pencernaan, diare dan pembengkakan di sekujur tubuh, yang bisa menyebabkan kematian.
5. Cacing Ascaris
Panjang cacing ini sekitar 10 inci. Cacing ini bisa menyebabkan radang paru, batang tenggorokan, dan penyumbatan lambung. Cacing ini tidak bisa dibasmi di dalam tubuh kecuali dengan operasi.
6. Cacing Anklestoma
Larva cacing ini masuk ke dalam tubuh dengan cara membakar kulit ketika seseorang berjalan, mandi atau minum air yang tercemar. Cacing ini bisa menyebabkan diare dan pendarahan di tinja, yang bisa menyebabkan terjadinya kekurangan darah, kekurangan protein dalam tubuh, pembengkakan tubuh dan menyebabkan seorang anak mengalami keterlambatan dalam pertumbuhan fisik dan mental, lemah jantung dan akhirnya bisa menyebabkan kematian.
7. Calonorchis Sinensis
Ini sejenis cacing yang menyelinap dan tinggal di dalam air empedu hati babi, yang merupakan sumber utama penularan penyakit pada manusia. Cacing ini terdapat di Cinda dan Asia Timur, karena orang-orang di sana biasa memelihara dan mengonsumsi babi. Virus ini bisa menyebabkan pembengkakan hati manusia dan penyakit kuning yang disertai diare yang parah, dan tubuh menjadi kurus dan berakhir dengan kematian.
8. Cacing Paragonimus
Cacing ini hidup di paru-paru babi. Cacing ini tersebar luas di Cina dan Asia Tenggara tempat dimana babi banyak dipelihara dan dikonsumsi. Cacing ini bisa menyebabkan radang pada paru-paru. Sampai sekarang belum ditemukan cara membunuh cacing di dalam paru-paru. Tapi yang jelas cacing ini tidak terdapat, kecuali di tempat babi hidup. Parasit ini bisa menyebabkan pendarahan paru-paru kronis, dimana penderitanya akan merasa sakit, ludah berwarna coklat seperti karat, karena terjadi pendarahan pada kedua paru.
9. Swine Erysipelas
Parasit ini terdapat di kulit babi. Parasit ini selalu siap pembakaran pada klit manusia yang mencoba mendekati atau berinteraksi dengannya. Parasit ini bisa menyebabkan radang kulit manusia yang memperlihatkan warna merah dan suhu tubuh tinggi.
Sedang kuman-kuman yang ada pada babi dapat menyebabkan berbagai macam penyakit, antara lain:
1. TBC
Penyakit ini mungkin berasal dari babi yang dagingnya dimakan oleh manusia tanpa dimasak dengan baik. Bisa juga terjadi hanya dengan menyentuhnya.
2. Cacar (Small Pox)
Virus ini pindah dari babi ke tubuh manusia dengan cara persentuhan atau memakan daging yang terkena penyakit ini.
3. Gatal-Gatal (Scabies)
Penyakit ini bisa mengenai manusia dengan cara menyentuh kulit babi.
4. Kuman Rusiformas
Yaitu kuman yang bisa melakukan pembusukan pada kedua kaki dan sulit untuk disembuhkan.
5. Salmonella Choler Suis
6. Blantidium Coli
Babi dianggap sebagai hewan utama yang menjadi tempat tumbuh suburnya parasit ini, yang menyebabkan disentri parah pada seseorang.
7. Mikroba Brocellosis
Kotoran babi dianggap sebagai sumber utama munculnya mikroba ini. Penyakit yang ditimbulkan oleh mikroba ini sangat menular yang dapat menimbulkan penyakit di daerah sekitarnya, serta bisa menyebabkan demam malta fever pada manusia.
8. Mikroba Toxoplasma Gondi
Mikroba ini banyak sekali terdapat di tempat-tempat pemeliharaan babi. Penyakit ini menyerang manusia melalui makanan yang tercemar oleh kotoran babi atau menghirup udara atau debu yang mengandung gelembung-gelembung mikroba ini.
Mikroba ini bisa masuk pada getah bening, limpa dan hati. Hal itu menyebabkan demam yang panjang dan menurunnya imunitas tubuh, radang otot dan jantung. Serta bisa menyebabkan gangguan pernafasan, karena mikroba ini juga menyerang paru. Bisa juga menyerang mata berupa peradangan parah pada daerah mata, yang akhirnya bisa menyebabkan kebutaan.
Mikroba ini pun bisa menyerang sel-sel telinga bagian dalam yang bisa menyebabkan ketulian. Terkadang menyerang wanita hamil, yang karenanya janin yang lahir akan meninggal beberapa hari atau beberapa minggu setelah kelahiran. Atau bisa juga, bayi akan lahir dalam keadaan cacat.
Sumber:
-Buku Pola Makan Rasulullah oleh Prof. Dr. Abdul Basith Muhammad
-http://masjitos.wordpress.com/2007/07/
INDAHNYA TA’ARUF ISLAMI
Oleh : Zahrina Nurbaiti
BaitiJannati – Sengaja kugoreskan tulisan ini, kado untuk teman-teman FB ku yang sedang ta’aruf, atau yang akan melakukan ta’aruf secara Islami. Juga bagi pasangan yang sudah pernah melakukan ta’aruf Islami,kado tulisan ini kupersembahkan sebagai kenang-kenangan yang terindah yang pernah dilalui dahulu. Kudoakan semoga Allah SWT selalu memudahkan dan melancarkan ta’aruf Islami yang sedang atau akan berlangsung. Bagi pasangan yang sudah melakukan ta’aruf Islami, semoga langgeng pernikahannya, hingga kematianlah yang memisahkan kita dari pasangan kita. Aamiin
Bagi setiap aktivis da’wah, yang sudah memilih da’wah sebagai jalan hidupnya, tentunya harus memiliki kepribadian Islamiyyah yang berbeda dengan orang-orang yang belum tarbiyah tentunya. Salah satu akhlak (kepribadian Islami) yang harus dimiliki setiap ikhwan atau akhwat adalah ketika memilih menikah tanpa pacaran. Karena memang dalam Islam tidak ada konsep pacaran, dengan dalih apapun. Misalnya, ditemani orang tualah, ditemani kakak atau adiklah sehingga tidak berdua-duan. Semua sudah sangat jelas dalam Alqur’an surat Al Isra ayat 32 yang artinya ”Dan janganlah kamu mendekati zina ; (zina) itu sungguh perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”. Apalagi sudah menjadi fihtrah bagi setiap pria pasti memiliki rasa ketertarikan pada wanita begitu pula sebaliknya. Namun Islam memberikan panduan yang sangat jelas demi kebaikan ummatnya. Mampukah tiap diri kita menata semua, ya perasaan cinta, kasih sayang benar-benar sesuai dengan syari’ah? Dalam buku Manajemen Cinta karya Abdullah Nasih Ulwan, juga disebutkan, cinta juga harus dimanage dengan baik, terutama cinta pada Allah SWT, Rasulullah SAW, cinta terhadap orang-orang shalih dan beriman. Jadi tidak mengumbar cinta secara murahan atau bahkan melanggar syariat Allah SWT.
Lalu bagaimanakah kiat-kita ta’aruf Islami yang benar agar nantinya tercipta rumah tangga sakinah mawaddah warohmah, berikut pengalaman penulis 14 tahun lalu yaitu :
1.Melakukan Istikharoh dengan sekhusyu-khusyunya
Setelah ikhwan mendapatkan data dan foto, lakukanlah istikharoh dengan sebaik-baiknya, agar Allah SWT memberikan jawaban yang terbaik. Dalam melakukan istikharoh ini, jangan ada kecenderungan dulu pada calon yang diberikan kepada kita. Tapi ikhlaskanlah semua hasilnya pada Allah SWT. Luruskan niat kita, bahwa kita menikah memang ingin benar-benar membentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah. Seseorang biasanya mendapatkan sesuatu sesuai dengan apa yang diniatkannya.
2.Menentukan Jadwal Pertemuan (ta’aruf Islami)
Setelah Ikhwan melakukan istikharoh dan adanya kemantapan hati, maka segerlah melaporkan pada Ustadz, lalu Ustadz pun memberikan data dan foto kepada Ustadzah (guru akhwat), dan memberikan data dan foto ikhwan tersebut kepada Akhwat. Biasanya akhwat yang memang sudah siap, Insya Allah setelah istikharoh juga segera melaporkan kepada Ustadzahnya. Lalu segeralah atur jadwal pertemuan ta’aruf tersebut. Bisa dilakukan di rumah Ustadzah akhwatnya. Memang idealnya kedua pembimbing juga hadir, sebagai tanda kasih sayang dan perhatian terhadap mutarabbi (murid-murid). Hendaknya jadwal pertemuan disesuaikan waktunya, agar semua bisa hadir, pilihlah hari Ahad, karena hari libur.
3.Gali pertanyaan sedalam-dalamnya
Setelah bertemu, hendaknya didampingi Ustadz dan Ustadzah, lalu saling bertanyalah sedalam-dalamnya, ya bisa mulai dari data pribadi, keluarga, hobi, penyakit yang diderita, visi dan misi tentang rumah tangga. Biasanya pada tahap ini, baik ikhwan maupun akhwat agak malu-malu dan grogi, maklum tidak mengenal sebelumnya. Tapi dengan berjalannya waktu, semua akan menjadi cair. Peran pembimbing juga sangat dibutuhkan untuk mencairkan suasana. Jadi tidak terlihat kaku dan terlalu serius. Dibutuhkan jiwa humoris, santai namun tetap serius.
Silakan baik ikhwan maupun akhwat saling bertanya sedalam-dalamnya, jangan sungkan-sungkan, pada tahap ini. Biasanya pertanyaan-pertanyaan pun akan mengalir.
4.Menentukan waktu ta’aruf dengan keluarga akhwat
Setelah melakukan ta’aruf dan menggali pertanyaan-pertanyaan sedalam-dalamnya, dan pihak ikhwan merasakan adanya kecocokan visi dan misi dengan sang akhwat, maka ikhwan pun segera memutuskan untuk melakukan ta’aruf ke rumah akhwat, untuk berkenalan dengan keluarga besarnya. Ini pun sudah diketahui oleh Ustadz maupun Ustadzah dari kedua belah pihak. Jadi memang semua harus selalu dikomunikasikan, agar nantinya hasilnya juga baik. Jangan berjalan sendiri. Sebaiknya ketika datang bersilaturahim ke rumah akhwat, Ustadz pun mendampingi ikhwan sebagai rasa sayang seorang guru terhadap muridnya. Tetapi jika memang Ustadz sangat sibuk dan ada da’wah yang tidak bisa ditinggalkan, bisa saja ikhwan didampingi oleh teman pengajian lainnya. Namun ingat,ikhwan jangan datang seorang diri, untuk menghindarkan fitnah dan untuk membedakan dengan orang lain yang terkenal di masyarakat dengan istilah ’ngapel’ (pacaran).
Hendaknya waktu ideal untuk silaturahim ke rumah akhwat pada sore hari, biasanya lebih santai. Tapi bisa saja diatur oleh kedua pihak, kapan waktu yang paling tepat untuk silaturahim tersebut.
5.Keluarga Ikhwan pun boleh mengundang silaturahim akhwat ke rumahnya
Dalam hal menikah tanpa pacaran, adalah wajar jika orang tua ikhwan ingin mengenal calon menantunya (akhwat). Maka sah-sah saja, jika orang tua ikhwan ingin berkenalan dengan akhwat (calon menantunya). Sebaiknya ketika datang ke rumah ikhwan, akhwat pun tidak sendirian, untuk menghindari terjadinya fitnah. Dalam hal ini bisa saja akhwat ditemani Ustadzahnya ataupun teman pengajiannya sebagai tanda perhatian dan kasih sayang pada mutarabbi.
6.Menentukan Waktu Khitbah
Setelah terjadinya silaturahim kedua belah pihak, dan sudah ada kecocokan visi dan misi dari ikhwan dan akhwat juga dengan keluarga besanya, maka jangalah berlama-lama. Segeralah tentukan kapan waktu untuk mengkhitbah akhwat. Jarak waktu antara ta’aruf dengan khitbah, sebaiknya tidak terlalu lama, karena takut menimbulkan fitnah.
7.Tentukan waktu dan tempat pernikahan
Pada prinsipnya semua hari dan bulan dalam Islam adalah baik. Jadi hindarkanlah mencari tanggal dan bulan baik, karena takut jatuh ke arah syirik. Lakukan pernikahan sesuai yang dicontohkan Rasulullah SAW, yaitu sederhana, mengundang anak yatim, memisahkan antara tamu pria dan wanita, pengantin wanita tidak bertabarruj (berdandan),makanan dan minuman juga tidak berlebihan.
Semoga dengan menjalankan kiat-kiat ta’aruf secara Islami di atas, Insya Allah akan terbentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah…yang menjadi dambaan setiap keluarga muslim baik di dunia maupun di akhirat.
Teriring doaku yang tulus kepada ikhwah dan akhwat fillah yang akan melangsungkan pernikahan kuucapkan ”Baarokallahu laka wa baaroka ’alaika wajama’a bainakumaa fii khoirin..
Dan bagi sahabat-sahabatku yang belum menikah, teriring doa yang tulus dari hatiku, semoga Allah SWT memberikan jodoh yang terbaik untuk semua baik di dunia maupun di akhirat..Aamiin ya Robbal ’alamiin
MEMILIH WANITA
Suatu malam, khalifah Umar bin Khattab RA keliling keluar masuk lorong kampung mengontrol keadaan rakyatnya, suatu pekerjaan yang rutin dilakukan beliau dalam kapasitas sebagai kepala negara. Tiba-tiba beliau mendengar sebuah percakapan menarik dari rumah seorang wanita penjual susu:
“Ayo, bangunlah! Campurkan susu itu dengan air!”
“Apakah ibu belum mendengar larangan dari Amirul Mukminin”
“Apa larangannya, Nak?”
“Beliau melarang umat Islam menjual susu yang dicampur air”
“Ah, ayo bangun. Cepatlah kau campur susu ini dengan air. Janganlah engkau takut pada Umar, mana ada dia di sini!”
“Memang Umar tidak melihat kita, Bu. Tapi Tuhannya Umar melihat kita. Maafkan ibu, saya tidak dapat memenuhi permintaanmu. Saya tidak ingin jadi orang munafik, mematuhi perintahnya di depan umum, tapi melanggar di belakangnya”.
Dialog ibu dan anak ini sungguh sangat menyentuh Umar. Khalifah yang terkenal keras itu pun luluh dan terharu hatinya. Beliau sangat kagum dengan ketakwaan gadis miskin anak penjual susu itu.
Paginya beliau memerintahkan salah seorang putranya (Ashim) untuk meminang gadis miskin tersebut, “Pergilah kau ke sebuah tempat, terletak di daerah itu. Di sana ada seorang gadis penjual susu, kalau ia masih sendiri, pinanglah dia. Mudah-mudahan Alloh akan mengaruniakanmu dengan seorang anak yang shalih yang penuh berkah”.
Firasat Umar benar. Ashim menikahi gadis mulia itu, dan dikaruniai putri bernama Ummu Ashim. Wanita ini lalu dinikahi Abdul Aziz bin Marwan, dan mereka mendapatkan seorang anak laki-laki yang kemudian menjadi seorang khalifah yang terkenal adil dan bijaksana, yaitu: Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Radhiyallohu Anhu.
Dalam memilih jodoh, tak jarang masyarakat kita masih mementingkan aspek-aspek lain sebagai kriteria: kecantikan, kekayaan, atau keturunan. Padahal seringkali semua itu justru bisa menjerumuskan kita ke lembah kenistaan.
Nabi sudah memberikan sebuah peringatan: “Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin kecantikannya itu bisa mencelakakan. Dan jangan kamu kawini wanita karena hartanya, mungkin hartanya itu bisa menyombongkannya. Akan tetapi kawinilah mereka karena agamanya, sesungguhnya seorang hamba sahaya yang hitam warna kulitnya tetapi beragama, itu jauh lebih utama”. (HR Ibnu Majah, Al-Bazar, dan Al-Baihaqi dari Abdullah bin Umar).
Oleh : Helvy Tiana Rosa
MAHAR
Keluarga Samara. “Apa yang kamu minta sebagai mahar pernikahan kita?” Itulah pertanyaan Mas Tomi 13 tahun lalu, saat kami tengah mempersiapkan pernikahan. “Apa ya?” Saya balas bertanya. Tapi hati dan pikiran saya seolah bersepakat, bahwa tak ada mahar yang lebih baik selain yang memudahkan sang pelamar.“Seperti kebanyakan orang saja, Mas. Seperangkat alat sholat dan cincin kawin.” “O ya? Itu sajakah?” tanyanya. Saya mengangguk. “Alhamdulillah semoga berkah selalu bagi saya dan kehidupan rumah tangga kita kelak. Amiiin,” kata saya dengan wajah cerah. Itulah mahar yang saya dapat dari pernikahan kami. Sebuah mahar yang bagi mas “melapangkan” dan bagi saya juga demikian.
Waktu memutuskan menikah, Mas baru saja lulus kuliah dan saya duduk di tingkat akhir di Fakultas Sastra UI. Kami berdua memang sangat bersemangat belajar dan mengamalkan ajaran Islam. Apa saja yang kami tahu, yang baru sedikit itu, kami coba jalankan. Kami pun memutuskan ke pelaminan tanpa proses pacaran. Setelah tiga bulan taaruf kami langsung menikah.
“Hah?” Jerit teman kuliah saya. “Lo gila ya? Lo kan ga tahu dia siapa? Trus lo mau nikah ama dia?
Saya mesem. “ Ya memang begitu. Tapi aku kan nggak bodoh. Aku juga sudah cari tahu tentang dia sebanyak-banyaknya. Dari keluarga, teman dekat, bahkan teman jauhnya,” kata saya nggak mau kalah. Saya geli sendiri mengenang ragam “inspeksi” yang saya lakukan untuk bisa tahu banyak hal mengenai Mas.
“Ya Allah, Vy, yang pacaran 5 tahun aja kadang belum berani nikah…?”
“Nah ntar takutnya giliran nikah, dah langsung bosen tuh…,” canda saya. “Kalau ini, aku suka…penuh misteri dan petualangan!”
“Vyyyyy. Gila bener deh Lo. Lo harus menyelami pribadi dia dulu biar nggak nyesel nanti.”
“Temanku pacaran tujuh tahun kurang “menyelam” apa ya?” canda saya, tapi serius. “Terus mereka nikah. Eh baru enam bulan malah cerai,” saya meringis.
O…o!
Bismillah. Kami akhirnya menikah. Dengan mahar yang orang bilang sederhana, murah. Seperangkat alat sholat dan cincin emas lima gram. Tapi makna di balik mahar itu buat saya luar biasa. Seperangkat peralatan sholat yang ia berikan, misalnya menunjukkan bahwa ia mengajak saya untuk benar-benar meniti jalan Illahi. Ia akan menuntun saya agar selalu dekat dengan Allah. Untuk mencintai apa yang Allah cintai dan menjauhi apa yang Allah murkai. Itu bermakna, ia menginginkan saya menjadi muslimah yang taat, yang mengerjakan, mendirikan, menegakkan sholat saya dalam diri, dalam keluarga, dan pada skala yang lebih besar, seperti masyarakat sekitar, bahkan mungkin ummat. Ya, sholat saya harus memiliki dampak dalam diri, keluarga dan masyarakat. Subhanallah. Dan cincin itu? Pengikat berkilau yang bisa dilihat banyak orang melingkar di jari saya, yang menandakan saya adalah pasangan seseorang. Di batin, cincin itu juga akan mengikat cinta kami.
Makanya ketika mendengar ada teman yang sudah mau menikah tapi “keberatan” mahal (alias maharnya mahal), kami cukup merasa prihatin.
“Calon istri saya bilang, yang bener aja masak lo ngargain gue segitu doang?” curhat seorang teman kami bingung. “Padahal saya sudah kasih dia cincin berlian yang mahal. Masak sih cuma cincin? Begitu dia bilang….”
Saya jadi ikut menarik napas panjang. Ini nih yang salah kaprah, mengaitkan harga diri perempuan dengan mahar. Padahal ya itu tadi, Rasulullah pernah berkata, bahwa sebaik-baik perempuan salah satunya adalah yang maharnya mudah.
Bicara soal mahar, saya jadi ingat salah satu adinda fillah saya. Suatu hari, ia mengirimkan naskah novel yang katanya akan diterbitkan. “Mbak, tolong ya beri endorsment. Ini novel perdana dan sangat berarti buat saya.”
Mengapa?
“Saya akan menikah, Mbak. Saya tidak punya sesuatu yang berharga maka saya berikan novel ini sebagai mahar bagi calon istri saya.”
“O ya? Subhanallah.”
Indah. Saya suka mendengarnya. Sebuah buku yang lahir dari pergulatan pemikiran dan perasaan, ditulis dari hati dan jiwa, sebagai sebuah mahar. Buku yang akan mempererat ikatan di antara diri, pikiran, hati dan jiwa mereka pula.
Menakjubkan.
Saya tulis sebuah endorsment tanda penghargaan saya untuk novel itu.
Mungkin sang penulis tak berpikir bahwa buku itu akan menjadi fenomenal dan meledak di pasaran, hingga dibuat soundtrack, bahkan filmnya. Begitu berminatnya masyarakat terhadap novel tersebut hingga banyak di antara mereka yang memutuskan pergi bersama sang penulis, mengunjungi tempat-tempat yang menjadi latar ceritanya.
Ya, saya rasa sang penulis mungkin tak pernah berpikir bahwa buku itu membawa rezeki dari Allah dan banyak keberkahan. Berkah sebuah mahar yang dulu diberikan dari hati
Habiburrahman El Shirazi, bagi Muyasarotun Sa’idah yang menerimanya dengan penuh ketulusan. Kini berkah itu bahkan berimbas pada sekitar mereka dan masyarakat Indonesia.
Lepas dari begitu banyak tanggapan atas novel tersebut, bagi saya, kisah Habib dan Sa’idah bahkan menandingi keindahan novelnya, mahar itu: Ayat-Ayat Cinta.
“Jadiiii, maksudnya, kamu juga ingin aku menulis buku untukmu?” Tanya Mas suatu ketika iseng, saat saya ceritakan kisah Habib dan istrinya.
Hmmmm…saya cubit lengannya manja. Yaaaaaa, mana ada istri yang nolak.dong. Kalau mahar sudah lewat, mungkin kado milad pernikahan? Batin say ge er. Kita lihat saja nanti. Tapi kalau buku itu betul-betul jadi, kira-kira buku apa ya? Saya pikir bukan novel. Mungkin buku tentang televisi hehehe atau novel tentang para jurnalis televisi? Dengan nama saya di halaman persembahan, tentunya…..Piiiiiiisss, Mas (www.keluarga-samara.com)
Sumber : http://helvytr.multiply.com/journal/item/228/Mahar_
MENGAJAK SUAMI BERDAKWAH
Dalam kehidupan rumah tangga, yang menjadi salah satu kewajiban bersama suami-istri adalah kewajiban berdakwah (Lihat: QS at-Taubah [9]: 71). Selain secara fardiyah (individual), dakwah harus dilakukan secara berjamaah (QS Ali Imran [3]: 104).
Menjadi kebahagiaan tersendiri manakala suami-istri bersama-sama melaksanakan kewajiban dakwah, apalagi dalam satu jamaah dakwah yang sama. Hal ini bisa menciptakan kebahagiaan ideologis pada keluarga mereka. Suami-istri yang bersama-sama mengkaji Islam dan berdakwah akan saling mendukung dan menjadi tim dakwah terkecil. Dengan pemikiran ideologis yang mereka miliki, semua tantangan dakwah terasa ringan dihadapi.
Bergabungnya suami-istri dalam satu jamaah/harakah dakwah adalah keuntungan tersendiri. Visi-misi dakwah yang terpatri kuat di benak mereka membuat adanya kesamaan pemikiran dan perasaan sehingga membentuk kesamaan sikap. Pengalaman menunjukkan bahwa suami-istri yang bersama dalam satu harakah bisa saling mendukung dan menguatkan.
Namun, bagaimana jika suami belum melakukan kewajiban mengaji, berdakwah dan bergabung dengan jamaah dakwah (harakah)? Pada kondisi seperti ini istri tentu harus mengingatkan suami. Ada beberapa langkah penting yang harus dilalui. Pertama: Berniat dengan kuat agar suami kita berjalan bersama di jalan dakwah.
Kedua: Menelusuri apa yang menyebabkan suami belum mau mengkaji Islam, mendakwahkannya dan bergabung dalam harakah; apakah karena ketidaktahuan tentang wajibnya berdakwah, atau karena masih lemah keterikatannya dengan perintah tersebut, atau karena takut risiko dalam perjuangan, atau karena tidak memperhatikan sama sekali kewajiban ini dan berpaling pada aktivitas lain, atau karena sebab lainnya. Setelah itu, baru istri menyusun langkah dan sikap dalam menghadapinya. Istri juga harus memahami karakter suami dan gaya komunikasinya dalam keluarganya dulu. Hal ini penting untuk mengetahui cara pendekatan yang tepat saat memberi masukan dan mengingatkan.
Ketiga: Memohon kepada Allah Swt. dengan penuh kesungguhan. Berdoa secara tulus, fokus dan terus menerus, insya Allah membuahkan hasil karena Allah melihat kesungguhan kita. Tidak salah jika kita mengkhususkan doa memohon kepada Allah Swt. agar suami kita mengkaji Islam, berdakwah dan berjuang bersama dalam harakah yang sama dengan kita. Tantangan dakwah ke depan diyakini akan semakin berat. Untuk itu diperlukan dukungan kuat dari orang-orang sekitar kita, khususnya yang paling dekat, di antaranya suami. Keridhaan dan dukungannya menjadi urgen dalam semua aktivitas kita.
Keempat: Menjelaskan dan menggambarkan kepada suami tentang hakikat hidup dan perjuangan. Untuk itu, perlu dilakukan pendekatan yang intensif kepada suami dalam rangka memperkuat akidahnya. Misal: Sering mendiskusikan siapa sesungguhnya kita, darimana kita berasal, untuk apa kita hidup di dunia dan kemana kita akan kembali pulang. Kita adalah hamba Allah yang wajib bersyukur atas karunianya dengan taat kepadaNya. Bersyukur atas karunianya mewujud dalam ketaatan menjalankan tugas dan kewajiban dari-Nya.
Kelima: Memahamkan suami bahwa dakwah adalah kewajiban seorang Muslim, sama halnya dengan kewajiban shalat, zakat, haji dan kewajiban lainnya. Konsekuensinya, meninggalkan dakwah dalah dosa. Rasulullah saw. dan para Sahabat bahkan menjadikan dakwah di jalan Allah sebagai aktivitas utama mereka. Di mana pun dan dalam kesempatan apa pun, pikiran mereka tercurah untuk mendakwahkan Islam.
Dakwah adalah kunci kemuliaan hidup umat manusia. Tanpa dakwah, kebaikan hidup manusia tidak terjamin.
Keenam: Sering mendiskusikan setiap permasalahan yang dihadapi dan peristiwa apapun yang dilihat bersama. Setiap akan memulai diskusi berdoalah kepada Allah agar lisan kita dilancarkan, dada kita dilapangkan dan kalimat kita bisa dipahami. Diskusi selalu diarahkan pada solusi Islam. Saat kita melihat berita di televisi tentang satu persoalan, misalnya, kita memberi komentar dan menganalisis masalah utamanya dan menjelaskan pemikiran Islam terkait dengan solusi atas persoalan tersebut. Saat ada pernyataan dari tokoh, pejabat atau siapa saja di media yang bertentangan dengan pemikiran Islam, kita menjelaskan kesalahannya dan memberinya pemikiran yang benar.
Jika suami meminta istri untuk melakukan hal yang bertentangan dengan hukum Islam, istri tidak boleh membiarkannya. Sebab, Rasul saw. menyatakan, “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah.” Namun demikian, dalam hal perintahnya yang lain yang tidak bertentangan dengan perintah Allah Swt. istri wajib menaati suaminya.
Istri hendaknya selalu mendiskusikan pendidikan anak yang diarahkan pada metode Islam, menentukan corak pendidikan di keluarga, memilih tempat sosialisasi anak dengan masyarakat; mendiskusikan tempat mereka akan dibekali ilmu lainnya; mendiskusikan juga pola relasi dengan istri, anak-anak dan dengan orangtua serta keluarga lainnya. Tidak ada satu pembicaraan apapun yang keluar dari target mengingatkan dan mengajak suami untuk mengkaji Islam, berdakwah dan memperjuangkannya.
Ketujuh: Menjelaskan keunggulan pemikiran Islam yang diemban harakahnya, bahwa harakahnya mempunyai konsep dan metode penerapan Islam yang khas. Konsep dan metode ini akan digunakan dalam menyelesaikan persoalan kehidupan. Gambarkan bahwa pemikiran yang diemban harakahnya bersifat ideologis; yaitu mendasar, menyeluruh dan sempurna; berkarakter komprehensif dan praktis. Dalam hal ini, cara istri menjelaskan dan menggambarkan harus baik dan benar hingga menyentuh akal dan perasaan suami. Sebab, targetnya adalah agar suami, saat hendak bergabung dalam harakah bukan karena berlandaskan pada rasa kasihan karena istrinya sudah mengajak berulang-ulang atau karena cintanya kepada istrinya. Bergabungnya suami ke dalam harakah hendaknya didasarkan pada keyakinan akalnya dan kepuasan jiwanya dengan pemikiran Islam yang diemban oleh harakah. Bergabungnya seseorang dalam harakah yang tidak didasarkan pada pemikirannya, tetapi karena individu yang mengajaknya, tidak membuat bertahan lama. Sedikit saja masalah yang dihadapi dalam perjuangan dakwah akan membuatnya ragu bahkan guncang. Untuk itu, istri yang menunjukkan jalan dakwah kepada suami dan mengajaknya bergabung dalam harakah dakwah harus mampu meyakinkan dan memuaskan akal dan jiwanya terhadap pemikiran Islam ideologis.
Kedelapan: Meminta suami—selain menjadi imam shalat berjamaah—untuk memimpin kajian singkat di rumah bersama anak-anak, menyampaikan pemikiran Islam kepada keluarga. Istri men-support-nya dengan menyediakan bahan-bahan yang akan suami sampaikan dan membuat jadwal rutin agar suami selalu menyiapkan dirinya. Apalagi jika suami adalah seorang guru mengaji tetapi belum menjadi pengemban dakwah maka istri harus mengingatkannya untuk terus menambah wawasan dan pengetahuannya.
Kedelapan: Mengajak suami mengunjungi acara-acara dakwah seperti seminar, tablig akbar, kampanye, dan sebagainya. Ini dimaksudkan untuk membentuk suasana semangat juang yang tinggi dan keyakinan yang kuat akan dekatnya pertolongan Allah Swt. kepada umat Islam.
Demikian di antara langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mewujudkan harapan sebuah keluarga yang melangkah bersama di jalan dakwah. Dalam hal ini, keterlibatan suami-istri dalam dakwah harus didasari atas niat beribadah kepada Allah, berlomba-lomba dalam kebaikan serta tolong-menolong dalam kebenaran dan ketakwaan.
Jika upaya kita dalam menjalankan langkah-langkah tersebut belum menunjukkan hasil, tentu saja kita tidak boleh berputus asa. Mengevaluasi langkah dan muhâsabah terhadap diri kita menjadi agenda berikutnya. Kemudian dari proses evaluasi dan perenungan itu akan didapat rekomendasi langkah baru untuk mengajak suami berada dalam perjuangan. Tentu saja permohonan kita kepada Allah SWT agar Dia memudahkan semua urusan kita selalu menyertai langkah yang kita lakukan.
Hasbunallâhu wa ni’ma al-Wakîl, ni’ma al-Mawlâ wa ni’ma an-Nashîr. [Ir. Ratu Erma Rachmayanti; Penulis adalah anggota DPP Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia]
Oleh : Helvy Tiana Rosa
SAYANG JANGAN BUNUH DIRI
baitijannati. “Ibu, saya mau bunuh diri. Tolong saya…..”
Saya terkejut sekali. Pertama, oleh kehadirannya yang mendadak di depan saya. Lalu oleh pernyataannya itu. Siapa? Apa? Bunuh diri?
“Ini sudah percobaan yang entah keberapa kalinya, Bu,” katanya dingin. Ia buka sebagian lengan bajunya. Ia perlihatkan belasan sayatan di pergelangan tanganya.
Saya terperangah.
Gadis di hadapan saya itu terus menunduk sambil memainkan jemarinya sendiri. Tak sedikit pun ia melihat ke arah saya.
“Teman-teman bilang ibu dosen yang sangat baik. Meski ibu belum pernah mengajar saya, saya tahu ibu mau menerima curhat saya….”
Saya pandang ia lekat. Ia membuang muka.
Perlu waktu lebih dari satu jam, untuk membawanya ke tempat lain yang nyaman, di luar ruang dosen, dan membuatnya bercerita. Ia masih menunduk, bahkan ketika saya berulangkali mencari matanya. Duka dan misteri itu seolah melingkupi tubuhnya. Ketika ia bilang ia lelah dan sangat sakit, saya peluk dia. “Kita coba hadapi bersama ya, Nak. Kamu bisa, insya Allah.”
Bukan perkara mudah bicara padanya. Kadang saya tanya apa, ia entah menjawab apa.
Sebut saja ia X. Mahasiswa semester tiga dengan IPK paling kritis yang pernah saya jumpai. Ia jarang masuk kelas, apalagi mengerjakan tugas. Alasannya?
“Saya selalu takut dan tidak nyaman. Terlalu banyak orang dari planet mars di sekitar saya. Hanya ibu yang sama manusia dengan saya. Tidak yang lain. Tidak juga keluarga saya di rumah,” tuturnya.
Dari ceritanya yang bagai puzzle, kemudian saya tahu, ia pernah mengalami penculikan saat usia SD, juga pelecehan seksual dari pamannya sendiri. Sejak dahulu kemana pun ia selalu tanpa teman.
“Hanya Ibu yang pernah memeluk saya. Hanya ibu yang pernah bilang sayang dan peduli pada saya. Saya rindu sekali dipeluk oleh orangtua saya. Saya rindu mendengar mereka bilang cinta pada saya…. Tapi di rumah kami tak pernah ada yang seperti itu. Bahkan salaman pun hanya hari raya,” tuturnya lain waktu.
“Mengapa tak kamu yang memulai, say?”
Seperti biasa, X hanya memain-mainkan tangannya. “Untuk apa, Ibu? Nanti saya ditertawakan….”
“Ditertawakan untuk sebuah pernyataan cinta? Mengapa tidak?” ujar saya. “Cobalah. Ibu ingin ketika kamu pulang nanti, kamu peluk ayah ibumu. Katakan kamu sangat mencintai mereka…..”
X terdiam.
Pada pertemuan kami berikutnya, dengan binar mata yang belum pernah saya lihat sebelumnya, ia berkata: “Ibu, saya sudah sampaikan. Ayah Ibu saya kaget sekali. Mereka bengong, mereka nangis, mereka peluk saya kuat-kuat, seperti ibu memeluk saya. Saya bahagia….”
Saya tersenyum.
Sebenarnya beberapa kali saya mencoba mempertemukan X dengan pembimbing akademiknya. Apalagi menurut saya X punya masalah yang cukup berat.
“P.A saya sibuk, Bu. Cuek. Katanya saya harusnya bukan cerita ke dia tapi ke psikiater. Memangnya saya gila, Bu?”
“Sayang, setiap orang mempunyai sisi gila sendiri, juga ibu,” kata saya menunjuk diri sendiri.
Dia cemberut sebentar, lalu tersenyum.
“Jadi pergi ke psikiater juga hal yang menarik…,hmmmm tentu si psikiater tersebut punya sisi gila sendirinya pula….”
X tertawa.
Jadilah saya semangati dia untuk pergi ke konseling di universitas kami. Alhamdulillah ia mau datang rutin ke sana. Tetapi untuk masuk ke dalam kelas, ia masih minta ditemani saya atau M satu-satunya temannya, anak Rohis yang dulu ternyata menyarankan X datang pada saya.
“Mengapa belum bisa?”
“Orang-orang mars…tembok…tembok…,” kata X berkali-kali.
Ia juga belum bisa mengerjakan tugas kelompok. Atau maju berbicara ke depan kelas. Saya terus mendorongnya.
“Kamu juga harus merangkul Allah dalam dirimu. Jangan berhenti sholat,” nasihat saya.
Saya berikan ia buku-buku bacaan.
“Ibu, saya tidak suka membaca,” katanya.
“Cobalah, kamu akan suka. Huruf-huruf itu akan memelukmu dan mengajakmu bertualang, jauh dari para mahluk mars,” jawab saya.
Saya pilihkan buku-buku menarik untuknya. Tak lama, saya terkejut ketika ia kemudian keranjingan buku-buku yang menurut teman-temannya “berat”: sastra serius dan filsafat!
Hm.
“Ibu, saya sekarang tak bisa tak membaca. Saya pinjam buku lagi!” katanya.
“Tidakkah kamu ingin menuliskan perasaanmu dalam bentuk buku? Atau apa saja yang kau baca dari semesta?”
“Saya tidak suka, tidak bisa menulis,” ujar Y.
“Hmmmm, menulis salah satu bentuk terapi. Menulis itu membahagiakan….”
“O ya? Saya tidak tahu. Saya merasa tidak ingin dan tidak mampu,” katanya lagi.
Saya ceritakan tentang beberapa teman saya yang akhirnya menemukan jalan, menemukan harta, bahkan bahagia dengan menulis.
“Apa saya bisa, Ibu? Di kepala saya terlalu berjejalan semua….begitu kusut untuk diuraikan dalam bentuk tulisan.”
“Apakah kekusutan dalam benakmu perlu diuraikan, sayang? Mengapa tak kamu coba membingkai saja kekusutan itu dalam tulisanmu. Ibu akan membaca dan memberi banyak masukan….”
Suatu malam ia sms saya lagi: Ibu, saya sayang ibu. saya tidak mau bunuh diri, tapi “perempuan” jahat itu memaksa saya menyilet diri saya lagi dan membenturkan kepala ini ke tembok berkali-kali. Saya ingin berwudhu dan sholat. Dia menghalangi saya ibu. Dia datang lagi…tolong saya ibu….
Saya panik dan coba menghubunginya. Tapi tak jua diangkat. Akhirnya saya sms dia berkali-kali. X benar-benar seperti fiksi bagi saya! Tapi saya tak ingin menyerah, seperti saya tak pernah menyerah untuk menyelesaikan setiap langkah yang saya mulai.
“Maafkan saya, Ibu,” kata X sambil memperlihatkan lebam di tubuh dan kepalanya. “Orangtua saya mendobrak kamar, baru perempuan itu pergi. Ya “perempuan gila” dalam diri saya….”
“Apa perlu ibu bertemu orangtuamu?”
“Jangan. Mereka sedang sulit, Ibu. saya tak mau cerita di kampus menjadi beban bagi mereka,” katanya pelan. “Mereka bahkan tak tahu saya terancam drop out.”
“Kamu masih ke konseling?”
Ia mengangguk. “Orangtua saya memaksa saya ke psikiater…, saya tidak gila, Ibu.”
“Hmmm, ibu orang yang paling kepingin ke psikiater. Apa mereka bisa tahu sisi gila Ibu? Sayang belum pernah ada yang mengajak ibu. Padahal itu sebuah petualangan baru….
Kami tertawa. Kering, seperti hari yang berlintasan.
X akhirnya dibawa orangtuanya ke psikolog tambahan selain tetap konseling di kampus. Ia juga mengikuti terapi akupuntur.
“Sudahkah kamu tulis keresahan dan berbagai keanehan serta mimpi-mimpi itu?” tanya saya setiap kali kami bertemu.
Saya takjub. Ia sodorkan pada saya setumpuk kertas, dengan tulisan tangan miring ke kanan. “Saya menulis karena ibu. Ini, Bu…,apa ibu mau membacanya? Maafkan saya kalau jelek, Ibu….”
Saya peluk dia. “Ibu akan dengan senang hati membacanya!”
Di rumah, baru satu halaman saya baca, saya bergetar. X…ia jenius!
Tulisannya bagus! Ia akan menjadi saingan berat para sastrawan di usianya yang belum kepala dua! Sungguh, ia lebih dari bagus! Subhanallah…mata saya berkaca-kaca…saya sungguh tak menyangka! Ini jauh melebihi harapan saya!
“Tuliskan semua! Tumpahkan semua kalimatmu yang berkilauan itu. Jangan pernah berhenti!” kata saya padanya.
Setiap kali bertemu saya, ia berikan setumpuk kertas, dengan tulisan tangan yang miring ke kanan. “Saya tidak punya mesin tik atau komputer…,” katanya.
“Menulis terus. Yang kau perlukan adalah kertas, pena, wawasan dan jiwamu. Jangan berhenti. Jangan pernah berhenti!” Saya minta sekretaris saya mulai mengetik naskah X. Sebuah penerbitan sudah siap menampung naskahnya. X terbelalak tak percaya….
X masih terus berproses. Tetapi dengan menulis, ia mulai bisa mengendalikan “perempuan” dalam dirinya yang terus mengharapkan ia bunuh diri. “Dalam ceritaku, bahkan kamu tak akan kubiarkan bunuh diri,” katanya pada “perempuan” itu.
Ada haru yang menyergap saya setiap mengingat X. “Dia termasuk anak autis,” kata salah satu psikolog yang menanganinya. “Mungkin schizoprenic,” tutur yang lain. Tapi soal kecerdasan sungguh bisa diadu.”
Kini X sudah sudah berani masuk kelas sendiri. Apalagi ketika saya mencarikannya beberapa teman baru dari kalangan adik kelas yang kini menjadi teman sekelasnya.
“Saya sedih. Orangtua meminta saya berhenti kuliah. Begitu juga ahli jiwa yang menangani saya. Mereka bilang saya tidak akan mampu…,”cerita X suatu saat.
Saya bilang, saya tahu ia cerdas. Saya juga meyakinkannya bahwa kuliah bukan jalan satu-satunya menuju kesuksesan. Apalagi kini ia menemukan jalan baru itu: menulis. Dan tulisannya? Bukan tulisan biasa!
Setiap saat, entah di mana, X masih terus “bertempur” dengan “perempuan”, sosok lain dalam dirinya yang terus menerus menyuruhnya bunuh diri. Dan setiap ada kesempatan ia coba halau bayangan itu dengan menulis. Sering kali ia sms saya, atau kami bertemu secara rutin di suatu tempat. Membahas hidup, juga tulisan-tulisannya. Kini ia bahkan mulai
membahas hidup dan tulisan-tulisan saya. Yaaaa, begitulah teman, bukan?
Mungkin tak lama lagi bukunya akan terbit dan sampai di tangan saya dan Anda. Tapi yang tak akan pernah saya lupakan adalah apa yang ia ucapkan pada saya. Ini seperti harta karun bagi saya
“Saya mencintai Ibu. Terimakasih Ibu telah menjadikan saya, bukan meninggalkan saya….” (www.baitijannati.wordpress.com)
PERAN IBU RUMAH TANGGA
Oleh : Reta Fajriah
(Pemerhati Masalah Keluarga)
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، اْلإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
Masing-masing kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang imam adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dalam keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang istri pemimpin di rumah suaminya dan dia bertanggung jawab atas kepemimpinannya…(HR al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah saw. telah menetapkan tanggung jawab terhadap laki-laki (suami) dan perempuan (istri) dalam kapasitas sebagai pemimpin yang berbeda di dalam sebuah keluarga. Suami sebagai pemimpin bertugas mengendalikan arah rumah tangga serta penjamin kebutuhan hidup sehari-hari—seperti makanan, minuman dan pakaian—serta bertanggung jawab penuh atas berjalannya seluruh fungsi-fungsi keluarga. Adapun istri berperan sebagai pelaksana teknis tersedianya kebutuhan hidup keluarga serta penanggung jawab harian atas terselenggaranya segala sesuatu yang memungkinkan fungsi-fungsi keluarga tersebut dapat dicapai. Berjalan-tidaknya fungsi-fungsi keluarga secara adil dan memadai merupakan indikasi tercapai-tidaknya keharmonisan dalam keluarga. Namun, ibarat mengayuh perahu, keduanya harus saling kompak dan bekerjasama agar biduk rumah tangga tidak terbalik. Fungsi-fungsi keluarga yang dimaksud adalah fungsi reproduksi (berketurunan), proteksi (perlindungan), ekonomi, sosial, edukasi (pendidikan), afektif (kehangatan dan kasih sayang), rekreasi, dan fungsi reliji (keagamaan).
Tugas utama serang istri secara umum ada dua: (1) sebagai Ibu, yang berkaitan langsung dengan pemenuhan fungsi reproduksi serta fungsi edukasi; (2) sebagai pengatur rumah tangga, yang berkaitan dengan pemenuhan fungsi-fungsi keluarga yang lainnya.
Beberapa Tuntunan
Pertama: Dalam pandangan Islam, tujuan dari pernikahan tidak hanya sekadar memiliki keturunan, tetapi juga bagaimana menjadikan keturunan kelak menjadi pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa (Lihat: QS al-Furqan [25]: 74). Agar terwujud, sudah pasti sang pemimpin terlebih dulu harus menjadi orang yang bertakwa. Untuk itulah, Islam telah memberi tuntunan agar mendapat keturunan yang baik dengan cara mempersiapkannya seawal mungkin, yaitu sejak sang ayah dan ibu berikhtiar untuk mendapatkan keturunan. Allah Swt. telah mensyariatkan adanya doa sebelum berhubungan intim, selanjutnya melakukan pendidikan terhadap anak mulai dari masa kandungan hingga anak mencapai usia balig.
Pendidikan adalah sebuah proses yang berkesinambungan hingga dapat mengantarkan anak memasuki usia balig dalam kondisi siap untuk menerima segala bentuk pembebanan hukum syariah saat dewasa. Di samping itu, anak perlu dibekali dengan keterampilan hidup yang memungkinkan baginya untuk bisa eksis dalam mengarungi kehidupan ini. Untuk itulah seorang Ibu dituntut agar memiliki kemampuan mendidik anak, baik dari sisi konsep maupun teknis pelaksanaan berikut pembiasaan dalam keseharian anak.
Kedua: Seorang istri berperan mengelola rumah tangganya agar tercapai keharmonisan di dalam keluarga. Dalam hal keuangan, istri diharapkan dapat mengatur sedemikian rupa nafkah yang diberikan oleh suami agar mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi jika penghasilan suami tidak seberapa besar. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyusun daftar rencana pemasukan dan pengeluaran dalam satu bulan, dengan prioritas pengeluaran yang dianggap paling penting. Jika kebutuhan hidup masih belum mencukupi, dengan izin suami seorang istri bisa saja membantu suami dalam menambah ekonomi keluarga. Jika memungkinkan carilah peluang pemasukan yang tidak banyak menyita waktu ke luar rumah, misalnya dengan menulis artikel dan buku; atau yang dapat membuka kesempatan untuk berinteraksi lebih banyak dengan masyarakat, seperti menjual busana Muslimah atau kebutuhan hidup sehari-hari di rumah; atau yang dapat menambah wawasan dan pengalaman dalam mendidik anak, misalnya dengan menggeluti bidang pendidikan anak. Yang jelas, semua itu tidak boleh melalaikan kewajibannya yang lainnya seperti mendidik anak ataupun berdakwah.
Ketiga: Dalam hal pemenuhan fungsi proteksi keluarga, seorang istri dapat mengkondisikan suasana rumah yang tenang, bersih dan tertata rapi agar menjadi tempat berlindung yang nyaman dan membuat betah para penghuninya. Rasulullah saw. memuji seorang istri yang pandai merapikan rumah dengan mengatakan, “Ia tidak memenuhi rumah kita dengan sarang burung.” (Muttafaqun ‘alaihi).
Kepedulian dan kesabaran istri dalam menyikapi persoalan yang dihadapi anggota keluarga dapat menjadikan suami dan anak-anak ingin segera kembali ke rumah untuk menyampaikan setiap suka dan duka yang dihadapinya di luar rumah. Keluarga menjadi tempat yang paling aman dan menyenangkan secara fisik dan psikis bagi anggotanya untuk saling berbagi. Apalagi bagi anak-anak, sebab sangat riskan jika mereka mencari kenyamanan di tempat lain yang bisa jadi berbahaya bagi pergaulannya.
Keempat: Fungsi sosial keluarga ditandai dengan adanya interaksi keluarga dengan masyarakat. Keharmonisan dengan anggota masyarakat harus terus dijalin, sebagaimana keharmonisan antar anggota keluarga. Apalagi Allah Swt. telah menetapkan akhlak bertetangga, sebagaimana sabda Nabi saw. (yang artinya):
Hak tetangga adalah jika dia sakit, engkau mengunjunginya; jika dia wafat, engkau mengantarkan jenazahnya; jika dia membutuhkan uang, engkau meminjaminya; jika dia mengalami kemiskinan (kesukaran), engkau rahasiakan; jika dia memperoleh kebaikan, engkau ucapkan selamat kepadanya; dan jika dia mengalami musibah, engkau mendatanginya untuk menyampaikan rasa duka. Janganlah meninggikan bangunan rumahmu melebihi bangunan rumahnya sehingga menutup kelancaran angin baginya. Jangan kamu mengganggunya dengan bau periuk masakan kecuali kamu menciduk sebagian untuk diberikan kepadanya. (HR ath-Thabrani).
Alangkah mulia tuntunan ini jika diamalkan dalam keseharian, khususnya oleh seorang istri yang relatif lebih banyak waktu di rumah. Hubungan yang baik dengan tetangga juga sangat membantu untuk mewujudkan kepemimpinan dan lingkungan yang islami. Berbagai hal bisa dilakukan dalam menumbuhkan kegiatan-kegiatan yang kondusif bagi syiar Islam dan pendidikan anak, misalnya dengan mengadakan pengajian rutin di kalangan ibu-ibu, sanlat dan kajian keislaman untuk anak dan remaja, serta pengajian umum untuk keluarga pada momen-momen tertentu. Sebuah keluarga yang bisa diterima dalam masyarakat, secara tidak langsung akan memperkuat pula dorongan bagi anggotanya untuk melaksanakan amar makruf nahi mungkar terhadap lingkungan yang juga merupakan kewajiban bagi setiap Muslim.
Kelima: Adanya kasih sayang dan kehangatan di dalam keluarga merupakan hal yang sangat berpengaruh dalam menciptakan keharmonisan di dalam rumah tangga. Rasulullah mengajarkan hal yang demikian. Beliau bersabda, sebagaimana penuturan Anas ra., “Wahai anakku, jika kalian masuk menemui istrimu, ucapkanlah salam. Salammu itu menjadi berkah bagimu dan bagi penghuni rumahmu.” (HR at-Tirmidzi).
Dalam hadis lain, Ummul Mukminin Aisyah ra. Berkata, “Rasulullah adalah orang yang paling lunak hatinya, mudah tersenyum dan tertawa.” (HR Ibnu Saad).
Sebaliknya, seorang istri juga perlu selalu menyambut suami dengan menampakkan wajah berseri-seri dan memakai wewangian. Ketika bercakap-cakap, buatlah suasana santai dengan mendahulukan kabar yang menyenangkan dan disertai senda gurau. Sikap demikian akan membawa kesegaran bagi keduanya setelah seharian bergelut dengan kegiatan masing-masing. Ketika ada hal yang kurang berkenan, carilah waktu, tempat dan cara yang tepat untuk menyampaikannya. Tunjukkan bahwa penegur tidak berarti lebih baik dari yang ditegur. Adapun caranya sangat bergantung pada sifat suami, apakah lebih tepat disampaikan dalam bahasa yang jelas dan lugas atau dengan bahasa sindiran. Yang jelas semua dimaksudkan untuk kebaikan, tidak untuk menjatuhkan dan menunjukkan kekurangannya. Kalaupun ada kelemahan suami yang agak sulit diubah, hiburlah diri, dengan mengingat kebaikannya yang banyak, sebagaimana sabda Nabi saw., “Janganlah seorang Mukmin (suami) membenci Mukminah (istri). Jika ia membenci satu bagian, pasti ada bagian lain yang menyenangkannya.” (HR Muslim).
Tentu hadis ini berlaku sebaliknya. Kehangatan dan kasih sayang dalam keluarga juga meliputi hubungan antara orangtua dan anak. Biasakanlah memanggil anak dengan nama kesayangannya ataupun harapan yang baik, seperti anak salih, pintar, berani dan lain-lain. Ketika anak dikondisikan demikian, maka akan terbentuk konsep diri yang positif pada dirinya, sehingga anak termotivasi menjadi seperti yang diharapkan. Anak yang tumbuh dalam suasana keluarga yang hangat dan penuh kasih sayang akan lebih percaya diri dalam menghadapi kehidupan di kemudian hari.
Keenam: Di tengah kesibukan anggota keluarga sehari-hari, penting untuk menyempatkan rekreasi bersama. Rekreasi tidak identik dengan wisata yang mengeluarkan biaya mahal, tetapi cukup dengan berkumpul di tempat yang santai, bersenda gurau bersama dan melepaskan segala rutinitas yang melelahkan. Kegiatan ini juga bisa dilakukan di rumah, misal dengan berkebun, olahraga, menonton tayangan, bermain air, bahkan sambil mengerjakan pekerjaan rumah tangga seperti mencuci atau mengepel. Intinya kegiatan ini dilakukan oleh seluruh anggota keluarga dalam suasana yang santai dan menyenangkan. Sesekali bisa saja diselipkan cerita lucu dan bermain tebak-tebakan. Seorang istri harus pandai memanfaatkan waktu, meskipun singkat, guna mengkondisikan kegiatan seperti ini. Kesegaran yang didapatkan, sangat membantu semuanya untuk kembali beraktivitas rutin di hari berikutnya.
Ketujuh: Hal yang tidak kalah pentingnya dalam keluarga adalah fungsi religius. Jika fungsi ini tidak terlaksana dengan baik, sebuah keluarga akan merasakan kegersangan batin, seberapapun tercukupi kebutuhan materi. Suasana ibadah dapat ditumbuhkan di tengah keluarga dengan terbiasa melakukan shalat berjamaah, tadarus bersama, shaum sunnah dan qiyamullail. Rasulullah saw. memuliakan suami istri yang terbiasa melakukan qiyamullail bersama, “Semoga Allah merahmati lelaki yang bangun malam, mengerjakan shalat dan membangunkan istrinya. Jika istrinya enggan bangun, ia memercikkan air di wajahnya. Semoga Allah merahmati seorang istri yang bangun malam, mengerjakan shalat dan membangunkan suaminya. Jika suaminya enggan, ia memercikkan air di wajahnya. (HR Abu Dawud dan Ibn Majah).
Subhânallâh! Betapa indahnya kebersamaan seperti ini, apalagi jika dilakukan oleh seluruh anggota keluarga. Seorang istri dapat membiasakan hal seperti ini di tengah keluarganya agar keluarga tersebut menjadi keluarga yang selalu dekat dan bertakwa kepada Allah Swt. Dengan demikian, setiap cobaan dan ujian yang menimpa keluarga akan dapat dihadapi dengan sikap sabar dan tawakal kepada Allah Swt.
Khatimah
Demikian tuntunan yang dapat dilakukan seorang perempuan dengan perannya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga untuk membawa keluarganya menjadi keluarga yang harmonis; sakînah mawaddah wa rahmah. Adanya kerjasama dengan suami akan sangat membantu tugas yang sangat berat ini.
Semoga Allah Swt. memberikan balasan atas setiap upaya yang kita lakukan dengan pahala yang berlipat ganda di sisi-Nya. Amin. (www.baitijannati.wordpress.com)
Sumber : Majalah Al Waie edisi Desember 2007
MENCEGAH PERSELINGKUHAN
Oleh : Zulia Ilmawati, S.Psi.
baitijannati. Dalam waktu terakhir ini kita semakin sering mendengar berita perselingkuhan yang marak di mana-mana. Sejumlah skandal seks menimpa politisi. Di luar ini, disinyalir masih banyak pejabat dan anggota legislatif lain, serta anggota masyarakat biasa yang berperilaku bejat, berselingkuh atau berzina dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan lelaki bukan suaminya.
Penyebab Selingkuh
1. Masalah internal.
Pernikahan pada dasarnya mempertemukan dua orang yang mempunyai kepribadian, sifat, karakter, latar belakang keluarga dan problem yang berbeda satu sama lain. Karena itu, tidak mengherankan jika kehidupan dalam rumah tangga kadang tidak seindah harapan. Ketidakmatangan masing-masing pasangan ikut mempengaruhi dinamika yang terjadi dalam menghadapi setiap persoalan rumah tangga. Jika masing-masing tidak berusaha untuk memperbaiki diri atau malah justru mencari hiburan dan kompensasinya sendiri, maka pengikat di antara keduanya semakin pudar. Jika ini tidak segera diatasi, cepat atau lambat akan mempengaruhi kualitas hubungan suami-istri. Sikap apatis, pasif atau bahkan pasif-agresif bisa menjadi indikasi adanya masalah dalam kehidupan pernikahan seseorang.
Emotional divorce (keterpecahan emosi), yang banyak dialami oleh suami-istri, baik yang baru maupun yang sudah lama menikah, membuat hubungan cinta kasih akhirnya padam dan menjadi dingin. Meskipun secara fisik pasangan suami-istri masih tinggal serumah, secara emosional terdapat jarak yang membentang. Dengan pudarnya cinta dan kasih sayang, semakin longgarlah ikatan dan komunikasi di antara pasangan yang bisa mendorong salah satu atau keduanya mencari seseorang yang dapat memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan emosional maupun kebutuhan fisik, termasuk seks. Apalagi jika kemudian masing-masing pasangan tidak memiliki pemahaman tentang bagaimana seharusnya menjalani kehidupan berumah tangga dan mengatasi persoalan yang muncul menurut ajaran Islam.
Debbie Layton-Tholl mengungkapkan bahwa perselingkuhan yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah menikah pada dasarnya bukan karena untuk mencari kepuasan seksual semata. Prosentase terbesar (90%) perselingkuhan terjadi karena tidak terpenuhinya kebutuhan emosional pasangan. Kebutuhan seksual bukanlah menjadi alasan pertama dan utama. Perilaku seksual yang sering mewarnai affair ataupun perselingkuhan sering hanya merupakan sarana untuk memelihara dan mempertahankan affair tersebut, bukan menjadi alasan utama.
2. Masalah eksternal.
Dalam pandangan kapitalis hubungan pria dan wanita merupakan pandangan yang bersifat seksual semata, bukan pandangan untuk melestarikan keturunan manusia. Oleh karena itu, mereka sengaja menciptakan fakta-fakta yang terindra dan pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual di hadapan pria dan wanita dalam rangka membangkitkan dorongan seksual untuk dipenuhi. Mereka menganggap bahwa gejolak naluri yang tidak dipenuhi mengakibatkan kerusakan pada diri manusia, baik terhadap fisik, psikis, maupun akalnya. Dari sini, kita bisa memahami, mengapa banyak komunitas masyarakat selalu menciptakan pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual (fantasi-fantasi seksual), baik dalam cerita-cerita, lagu-lagu, maupun berbagai karya mereka lainnya. Belum lagi kebiasaan gaya hidup campur-baur antara pria dan wanita yang tidak semestinya di dalam maupun di luar rumah. Semua ini muncul karena mereka menganggap tindakan-tindakan semacam itu merupakan hal yang lazim dan penting sebagai bagian dari sistem dan gaya hidup mereka.
Kiat Menghindari Perselingkuhan Secara Islam
1. Menjalankan kehidupan rumah tangga secara islami.
Sebagai sebuah ibadah, pernikahan memiliki sejumlah tujuan mulia. Memahami tujuan itu sangatlah penting guna menghindarkan pernikahan bergerak tak tentu arah yang akan membuatnya sia-sia tak bermakna. Tujuan-tujuan itu adalah untuk mewujudkan mawaddah dan rahmah, yakni terjalinnya cinta-kasih dan tergapainya ketenteraman hati (sakinah) (QS ar-Rum: 21); melanjutkan keturunan dan menghindarkan dosa; mempererat tali silaturahmi; sebagai sarana dakwah; dan menggapai mardhatillah. Jika tujuan pernikahan yang sebenarnya dipahami dengan benar, insya Allah akan lebih mudah bagi suami-istri meraih keluarga sakinah dan terhindar dari konflik-konflik yang berkepanjangan. Sebab, kesepahaman tentang tujuan pernikahan sesungguhnya akan menjadi perekat kokoh sebuah pernikahan.
Islam memandang pernikahan sebagai “perjanjian yang berat (mîtsâq[an] ghalîdza)” (QS an-Nisa’ [4]: 21) yang menuntut setiap orang yang terikat di dalamnya untuk memenuhi hak dan kewajibannya.
Islam mengatur dengan sangat jelas hak dan kewajiban suami-istri, orangtua dan anak-anak, serta hubungan dengan keluarga yang lain. Islam memandang setiap anggota keluarga sebagai pemimpin dalam kedudukannya masing-masing. Dengan kata lain, pernikahan haruslah dipandang sebagai bagian dari amal shalih untuk menciptakan pahala sebanyak-banyaknya dalam kedudukan masing-masing melalui pelaksanaan hak dan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Ketimpangan atau terabaikannya hak dan kewajiban, misalnya soal nafkah, pendidikan atau perlindungan, tentu akan dengan sangat mudah menyulut perselisihan dalam keluarga yang bisa berpeluang untuk terjadi perselingkuhan.
2. Atasi berbagai persoalan suami-istri dengan cara yang benar (islami) dan tidak melibatkan orang (lelaki atau perempuan) lain.
Dalam kehidupan rumah tangga, tidak selalu mudah menyatukan dua pribadi yang berbeda dan dengan latar belakang yang berbeda. Konflik menjadi suatu hal yang mudah terjadi dalam kehidupan rumah tangga.
Kesabaran merupakan langkah utama ketika mulai muncul perselisihan. Islam memerintahkan kepada suami-istri agar bergaul dengan cara yang baik, serta mendorong mereka untuk bersabar dengan keadaan masing-masing pasangan; karena boleh jadi di dalamnya terdapat kebaikan-kebaikan. Jika dibutuhkan orang ketiga untuk membantu menyelesaikan persoalan maka jangan sekali-sekali melibatkan lawan jenis yang bukan mahram-nya; seperti teman sekantor, tetangga, kenalan dan sebagainya. Awalnya mungkin hanya sebatas curhat, tetapi tanpa disadari, jika sudah mulai merasa nyaman, persoalan mungkin justru tidak terpecahkan, yang kemudian terjadi adalah munculnya rasa saling ketergantungan dan ketertarikan. Hal ini bisa menjadi awal dari kedekatan di antara mereka dan peluang untuk terjadinya perselingkuhan.
3. Menjaga pergaulan dengan lawan jenis di tengah-tengah masyarakat.
Dalam pandangan Islam hubungan antara pria dan wanita merupakan pandangan yang terkait dengan tujuan untuk melestarikan keturunan, bukan semata-mata pandangan yang bersifat seksual. Dalam konteks itulah, Islam menganggap berkembangnya pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual pada sekelompok orang merupakan keadaan yang membahayakan. Oleh karena itu, Islam memerintahkan pria dan wanita untuk menutup aurat, menahan pandangannya terhadap lawan jenis, melarang pria dan wanita ber-khalwat, melarang wanita bersolek dan berhias di hadapan laki-laki asing (non-mahram). Islam juga telah membatasi kerjasama yang mungkin dilakukan oleh pria dan wanita dalam kehidupan umum serta menentukan bahwa hubungan seksual antara pria dan wanita hanya boleh dilakukan dalam dua keadaan, yaitu: lembaga pernikahan dan pemilikan hamba sahaya.
4. Poligami.
Islam telah menjadikan poligami sebagai sesuatu perbuatan mubah (boleh), bukan sunnah, bukan pula wajib. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani mengatakan dalam An-Nizhâm al-Ijtimâ’i fî al-Islâm:
Harus menjadi kejelasan, bahwa Islam tidak menjadikan poligami sebagai kewajiban atas kaum Muslim, bukan pula suatu perbuatan yang mandub (sunnah) bagi mereka, melainkan sesuatu yang mubah, yang boleh mereka lakukan jika mereka berpandangan demikian.
Dasar kebolehan poligami tersebut karena Allah Swt. telah menjelaskan dengan sangat gamblang tentang hal ini (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 3).
Poligami bisa menjadi solusi di tengah kehidupan pergaulan lawan jenis seperti sekarang ini. Anehnya, poligami justru banyak ditentang, sementara perselingkuhan dibiarkan merajalela. Praktik poligami yang salah di tengah-tengah masyarakat tidak boleh menjadi alasan untuk menolak poligami. Sebab, realitas itu terjadi karena praktik poligami tidak dijalankan sesuai dengan tuntunan Islam. Alasan bahwa wanita menjadi sakit hati dan tertekan karena suaminya menikah lagi juga tidak tepat. Perasaan tersebut hanya akan muncul akibat adanya anggapan bahwa poligami sebagai sesuatu yang buruk. Itu terjadi karena kampanye massif yang dilancarkan kalangan antipoligami. Sebaliknya, jika istri menganggap poligami sebagai sesuatu yang baik, perasaan sakit hati dan tertekan akibat suaminya berpoligami tidak terjadi. Allah Swt. telah memberikan peringatan yang tegas kepada para suami yang berpoligami (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 129). Intinya, Allah Swt. memerintahkan kepada seorang suami untuk menjauhkan diri dari kecenderungan yang berlebihan kepada salah seorang istrinya dengan menelantarkan yang lain. Hal ini juga diperkuat dengan sebuah Hadis Nabi saw., sebagaimana dituturkan oleh Abu Hurairah ra. (HR Ahmad).
5. Memberikan hukuman bagi para pelaku perselingkuhan.
Pada hakikatnya perselingkuhan sama dengan perzinaan. Dalam pandangan Islam seorang yang berselingkuh/berzina mendapatkan hukuman yang sangat berat. Jika belum menikah, pelakunya harus dicambuk 100 kali, dan untuk yang sudah menikah harus dirajam sampai mati. Hukuman yang berat ini akan menjadi pelajaran bagi pelakunya hingga menimbulkan jera sekaligus sebagai penebus dosa atas perbuatan yang dilakukan. Jika hukuman ini diterapkan, seseorang akan berpikir panjang sebelum melakukan perselingkuhan. [Zulia Ilmawati; (Psikolog, Pemerhati Masalah Anak dan Keluarga)]
SAYAGILAH AKU HINGGA UJUNG WAKTU
Oleh : Abu Aufa
Keluarga Samara – Kalau kita berbicara tentang pernikahan, pasti semua mengharapkan yang enak-enak atau kondisi ideal. Normal aja dong, kalau mengharapkan kriteria ideal untuk calon pasangan hidupnya. Sang pemuda mengharapkan calon istri yang cantik jelita, keluarganya tajir, pinter, akhlak mulia, sholehah, dll. Begitu juga sang wanita ingin punya suami yang ganteng, kaya, sabar, pinter, bertanggung jawab, setia, akhlaknya memikat, dan sebagainya. Coba bayangin semua ini terjadi pada diri kita, wuah…surga dunia tuh! Siapa sih yang gak mau, iya gak?
Saat kita lanjut usia, rambut mulai satu-persatu rontok, raga pun perlahan rapuh dan sepuh, sang istri atau suami masih tetap setia mendampingi. Saat di pembaringan, ada yang mijitin pundak hingga kitapun tertidur pulas. Saat dingin menyerang rangkulan kekasih pun semakin erat, bersama saling menopang saat kaki-kaki kita semakin melemah. Kalau sedih ada yang menghibur, saat senang, apalagi, wuah…uendah nian.
Namun, menurut Hasan Al Banna, waktu itu adalah kehidupan, ia tak pernah berhenti sesaatpun, seiring waktu berlalu, istri semakin keriput dan endut. Tapi menurut sang suami, “Istriku masih yang tercantik,” sementara suami pun perutnya udah buncit, tapi menurut sang istri, “Engkaulah satu-satunya Pangeran dalam istana hatiku.”
Kebesaran Allah SWT pun selalu tampak di dalam rumah tangga. Setiap anggota keluarga melakukan sholat berjamaah, qiyamullail, membaca Al Qur’an, tasbih, tahmid, saling bertausyiah, bermaafan, menasehati, dan mengingatkan. Inilah hasil dari sepasang anak manusia yang menikah karena ingin mengharapkan ridho-Nya dan cita-cita Islam serta kemegahan ajaran-Nya. Inilah dia surga yang disegerakan sebelum surga yang kekal abadi.
Semua diatas adalah harapan setiap pasangan. Namun, tak jarang juga ditemukan dalam suatu keluarga yang terjadi adalah sebaliknya. Dari istri yang dibilang gak pinter mengatur rumah tangga, menjaga anak, atau suami yang selalu pulang malam tak peduli dengan anak dan istri, dan macam-macam lagi. Kata nista, kata-kata yang nyelekit, tuduhan, makian bahkan saling memukul, bisa juga terjadi pada sebuah keluarga, yang gini nih sepet banget! Rumah tangga serasa bagai hidup di neraka, tak ada ketenangan apalagi kasih sayang.
Emang ya, segala sesuatu itu bisa tak seindah bayangan semula. Ada bunga-bunga indah, namun cukup banyak juga onak dan duri yang siap menghadang. Karena itu, berbagai masalah kehidupan dalam lembaga pernikahan harus dihadapi secara realistis oleh setiap pasangan.
Apalagi hidup di zaman seperti sekarang ini memang tak mudah, namun Al Qur’an memberikan arahan dalam kehidupan berumah tangga, *”…. dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik….** [QS Ath Thalaaq: 6] *”….. *dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian, bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” **[QS An Nisaa’: 19] *
Seperti gading, tak ada yang tak retak, begitu juga manusia, tak ada yang sempurna. Setiap kita pasti ada kekurangannya, bisa saja seorang suami atau istri terlihat mempunyai satu kekurangan, namun kalau dipikir-pikir lebih banyak kelebihannya. Apakah kekurangannya saja yang diperhatikan oleh pasangannya atau kedua-duanya dengan pertimbangan yang adil?
Konflik dalam kehidupan rumah tangga juga tak jarang menyebabkan banyak pasangan kehilangan cinta yang dulunya mempersatukan mereka, dan Allah SWT juga telah memberikan arahan yang jelas, *”Hai orang-orang mu’min, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” **[QS At Taghaabun: 14]*
Karena itu, sesungguhnya dalam kehidupan berkeluarga yang kita harapkan adalah indahnya keampunan Allah dan surga-Nya, juga kasih sayang orang-orang yang terdekat dengan kita, yang setiap hari saling membutuhkan, karena itu ’sayangilah aku (pasangan hidupmu) hingga ujung waktu.’
Wahai akhi wa ukhti fillah, mari kita saling mendoakan ya, Semoga dengan kita mengambil panduan Al Qur’an dan sunnah Rasul-Nya serta contoh teladan dari keluarga Rasulullah SAW, akan semakin banyak rumah tangga yang tadinya kurang sakinah kembali menjadi sakinah, rumah tangga yang sakinah menjadi lebih sakinah, dan insya Allah pula saudara-saudara yang belum berumah tangga dikabulkan do’anya berupa pasangan hidup yang sholeh atau sholehah, *aamiin allahumma aamiin.* (www.keluarga-samara.com)
Sumber : www.tentang-pernikahan.com
TRIMA KASIH CINTA
Oleh : Helvy Tiana Rosa
baitijannati. Keluarga kami terbiasa saling mendoakan, memberi ucapan selamat dan kado bila ada yang berulang tahun atau sedang merayakan hari bahagia. Di luar itu sering juga saling memberikan sesuatu secara tiba-tiba, tak peduli hari apa pun itu kiranya.
Saya mempunya kebiasaan mengoleksi semua kartu ucapan yang pernah diberikan suami saya: Mas Tomi, untuk saya. Sebagian besar kartu itu merupakan kartu ucapan selamat ulang tahun, kartu ulang tahun pernikahan dan kartu ucapan selamat atas kesuksesan yang diraih.
Di antara semua kartu yang saya simpan, ada satu ucapan manis yang justru tidak ditulis di selembar kartu cantik, melainkan di atas kertas putih biasa. Tapi di antara semua, itulah ucapan dari Mas yang selalu menjadi ‘kartu’ kebanggaan saya.
Bagi saya, dalam kehidupan rumah tangga kami, ridha suami sangat penting. Dan luar biasa bahwa saya mendapatkan ridhanya selalu dalam setiap langkah saya! Padahal langkah-langkah itu menurut banyak kalangan “terlalu panjang” dan kadang “jauh” dari rumah. Lalu saya berpikir, berapa banyak suami di dunia ini yang seridha Mas terhadap istrinya?
“Selama di jalanNya, untukNya dan karenaNya…,” kata Mas Tomi pasti. “Tapi harus bisa bagi waktu ya…,” senyumnya lagi.
Bagi Mas, yang penting saya tak egois. Saya harus berbuat yang terbaik untuk keluarga. Tapi itu tak cukup. Sebisa mungkin, sekecil apa pun, saya harus terlibat dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Dan di atas segalanya tentu saja: menjadi abdi illahi sejati! Dan bukankah itu semua satu paket bernama: hablu minallah, hablu minannaas?
Hari ini, sehari sesudah ulangtahun saya ke 35, saya buka lagi kartu-kartu ucapan dari Mas. Tapi yang satu itu, yang tidak tertulis dalam kartu…tak mungkin saya lupakan. Sebab itu adalah salah satu “ijazah” penting saya, yang dikeluarkan oleh Mas Tomi:
00.50 Wib, 2 April
Istriku sayang,
Selamat ulang tahun
Semoga Allah selalu ridho padamu
You have been a great wife for me
A great mother for Faiz
A good sister for Bhimo, Menuk, Kiki
And a sweet daughter for my mother
I owe you so much
For your love, caring
And compassion
Happy Birthday,
My beautiful lady
May I be your good husband
Always
Yours forever,
Satryatomo
Dan tanpa bisa saya tahan, selalu saja air mata saya menitik usai membacanya kembali.
Mas, mungkin belum ada hal yang sungguh berarti, yang pernah kulakukan, apalagi untukmu. Tapi “ijazah” ini, ridha Mas ini, menjadi salah satu yang sangat berarti dalam kehidupanku. Sesuatu yang membuatku semangat senantiasa untuk melangkah….
Terimakasih, cinta…
(Helvy Tiana Rosa)
TIPS BERTENGKAR YAMG ISLAMI
Oleh : Mukhlis
Keluarga Samara. Bismillah walhamdulillah walaa hawla walaa Quwwata Illaa billah. Shahabat Islam yang berbahagia, kita bersyukur kepada Allah bahwa
hingga hari ini Allah masih mengulur waktu buat kita. Berbicara soal vonis,
sebenarnya setiap kita telah dijatuhi hukuman mati (QS.21:35), hanya
jadwal eksekusi yang berbeda beda, ada yang minggu lalu, kemarin, tadi pagi,
dan saya, Anda? Entah kapan, yang jelas waktu yang tersisa, harus kita
maksimalkan untuk berbuat baik. Diantara kebaikan itu adalah: membangun
sinergi yang baik antar dua kekasih yang diikat erat janji suci, suami
dgn isteri.
Bertengkar adalah fenomena yang sulit dihindari dalam kehidupan
berumah tangga, kalau ada seseorang berkata: “Saya tidak pernah bertengkar
dengan isteri saya !” Kemungkinannya dua, boleh jadi dia belum beristeri, atau
ia tengah berdusta. Yang jelas saya dengan Ummu Naila sering menikmati
sa’at-sa’at bertengkar, sebagaimana lebih menikmati lagi sa’at sa’at
tidak bertengkar
Bertengkar itu sebenarnya sebuah keadaan diskusi, hanya saja
dihantarkan dalam muatan emosi tingkat tinggi. Kalau tahu etikanya, dalam
bertengkarpun kita bisa mereguk hikmah, betapa tidak, justru dalam pertengkaran,
setiap kata yang terucap mengandung muatan perasaan yang sangat dalam, yang
mencuat dengan desakan energi yang tinggi, pesan pesannya terasa
kental, lebih mudah dicerna ketimbang basa basi tanpa emosi.
Baiklah, hari ini saya ingin paparkan resep keluarga kami dalam
melangsung kan sebuah pertengkaran, alhamdulillah telah saya jalani selama 13
tahun, dan berhasil membangun keadaan yang senantiasa lebih asyik daripada
sebelum terjadi pertengkaran.
Tulisan ini murni Non Politik, jadi tolong jangan tergesa-gesa
menghapusnya
Ketika saya dan si pencuri [hati saya] — eh enggak koq dia tidak curi
hati saya, malah saya kasikan dengan ikhlas dibarter hatinya yg tulus–awal
bertemu, setelah saya tanya apakah ia bersedia berbagi masa depan
dengan saya, dan jawabannya tepat seperti yang diharap, kami mulai
membicarakan seperti apa suasana rumah tangga ke depan. Salah satu diantaranya
adalah tentang apa yang harus dilakukan kala kita bertengkar, dari beberapa
perbincangan via tulisan plus waktu yang mematangkannya, tibalah kami
pada sebuah Memorandum of Understanding, bahwa kalau pun harus bertengkar
maka :
1. Kalau bertengkar tidak boleh berjama’ah. Cukup seorang saja yang
marah-marah, yang terlambat mengirim sinyal nada tinggi harus menunggu sampai
yang satu reda. Untuk urusan marah pantang berjama’ah, seorangpun sudah
cukup membuat rumah jadi meriah. Ketika ia marah dan saya mau menyela,
segera ia berkata “STOP” ini giliran saya !
Saya harus diam sambil istighfar. Sambil menahan senyum saya berkata
dalam hati : “kamu makin cantik kalau marah,makin energik …”
Dan dengan diam itupun saya merasa telah beramal sholeh, telah menjadi
jalan bagi tersalurkannya luapan perasaan hati yang dikasihi… “duh
kekasih .. bicaralah terus, kalau dengan itu hatimu menjadi lega, maka
dipadang kelegaan perasaanmu itu aku menunggu …..”
Demikian juga kalau pas kena giliran saya “yang olah raga otot muka”,
saya menganggap bahwa distorsi hati, nanah dari jiwa yang tersinggung
adalah sampah, ia harus segera dibuang agar tak menebar kuman, dan saya
tidak berani marah sama siapa siapa kecuali pada isteri saya maka kini
giliran dia yang harus bersedia jadi keranjang sampah. pokoknya khusus
untuk marah, memang tidak harus berjama’ah, sebab ada sesuatu yang lebih
baik untuk dilakukan secara berjama’ah selain marah
2. Marahlah untuk persoalan itu saja, jangan ungkit yang telah terlipat
masa. Siapapun kalau diungkit kesalahan masa lalunya, pasti terpojok, sebab
masa silam adalah bagian dari sejarah dirinya yang tidak bisa ia ubah.
Siapapun tidak akan suka dinilai dengan masa lalunya. Sebab harapan
terbentang mulai hari ini hingga ke depan. Dalam bertengkar pun kita
perlu menjaga harapan, bukan menghancurkannya. Sebab pertengkaran di
antara orang yang masih mempunyai harapan, hanyalah sebuah foreplay, sedang
pertengkaran dua hati yang patah asa, menghancurkan peradaban cinta
yang telah sedemikian mahal dibangunnya. (sampai hari ini, biaya
pernikahan saya masih harus terus saya cicil, sayangkan kalau di delete begitu saja…
Kalau saya terlambat pulang dan ia marah,maka kemarahan atas
keterlambatan itu sekeras apapun kecamannya, adalah “ungkapan rindu
yang keras”. Tapi bila itu dikaitkan dgn seluruh keterlambatan saya, minggu lalu,
awal bulan kemarin dan dua bulan lalu, maka itu membuat saya terpuruk jatuh.
Bila teh yang disajinya tidak manis (saya termasuk penimbun gula),
sepedas apapun saya marah,maka itu adalah “harapan ingin disayangi
lebih tinggi”. Tapi kalau itu dihubungkan dgn kesalahannya kemarin dan tiga hari
lewat, plus tuduhan “Sudah tidak suka lagi ya dengan saya”,maka saya telah
menjepitnya dengan hari yang telah pergi, saya menguburnya di masa lalu, ups saya
telah membunuhnya, membunuh cintanya. Padahal kalau cintanya mati, saya juga
yang susah …. OK, marahlah tapi untuk kesalahan semasa, saya tidak
hidup di minggu lalu, dan ia pun milik hari ini …..
3. Kalau marah jangan bawa bawa keluarga !
Saya dengan isteri saya terikat masa 13 tahun, tapi saya dengan ibu dan
bapak saya hampir dua kali lipat lebih panjang dari itu, demikian juga
ia dan kakak serta pamannya. Dan konsep Quran, seseorang itu tidak
menanggung kesalahan fihak lain (QS.53:38-40).
Saya tidak akan terpantik marah bila cuma saya yang dimarahi, tapi
kalau ibu saya diajak serta, jangan coba coba. Begitupun dia, semenjak saya
menikahinya, saya telah belajar mengabaikan siapapun di dunia ini
selain dia, karenanya mengapa harus bawa bawa barang lain ke kancah “awal
cinta yang panas ini”. Kata ayah saya : “Teman seribu masih kurang, musuh satu terlalu
banyak”. Memarahi orang yang mencintai saya, lebih mudah dicari ma’afnya dari
pada ngambek pada yang tidak mengenal hati dan diri saya..”. Dunia sudah
diambang pertempuran, tidak usyah ditambah tambah dengan memusuhi
mertua !
4. Kalau marah jangan di depan anak anak !
Anak kita adalah buah cinta kasih, bukan buah kemarahan dan kebencian.
Dia tidak lahir lewat pertengkaran kita, karena itu, mengapa mereka
harus menonton komedi liar rumah kita. Anak yang melihat orang tua nya
bertengkar, bingung harus memihak siapa. Membela ayah, bagaimana
ibunya. Membela ibu, tapi itu ‘kan bapak saya.
Ketika anak mendengar ayah ibunya bertengkar :
Ibu : “Saya ini cape, saya bersihkan rumah, saya masak, dan kamu
datang main suruh begitu, emang saya ini babu ?!!!”
Bapak : “Saya juga cape, kerja seharian, kamu minta ini dan itu dan
aku harus mencari lebih banyak untuk itu, saya datang hormatmu tak ada,
emang saya ini kuda ????!!!!
Anak : “…… Yaaa …ibu saya babu, bapak saya kuda ….. terus
saya ini apa ?”
Kita harus berani berkata : “Hentikan pertengkaran !” ketika anak
datang, lihat mata mereka, dalam binarannya ada rindu dan kebersamaan. Pada
tawanya ada jejak kerjasama kita yang romantis, haruskah ia mendengar kata basi
hati kita ???
5. Kalau marah jangan lebih dari satu waktu shalat !
Pada setiap tahiyyat kita berkata : “Assalaa-mu ‘alaynaa wa ‘alaa
‘ibaadil-ahissholiihiin” Ya Allah damai atas kami, demikian juga atas hamba
hambamu yg sholeh …. Nah andai setelah salam kita cemberut lagi, setelah
salam kita tatap isteri kita dengan amarah, maka kita telah mendustai Nya,
padahal nyawamu ditangan Nya. OK, marahlah sepuasnya kala senja, tapi
habis maghrib harus terbukti lho itu janji dengan Ilahi ….. Marahlah habis
shubuh, tapi jangan lewat waktu dzuhur, Atau maghrib sebatas isya …
Atau habis isya sebatas …. ???
Nnngg .. Ah kayaknya kita sepakat kalau habis isya sebaiknya memang
tidak bertengkar …
6. Kalau kita saling mencinta, kita harus saling mema’afkan
(Hikmah yang ini saya dapat belakangan, ketika baca di koran resensi
sebuah film). Tapi yang jelas memang begitu, selama ada cinta, bertengkar
hanyalah “proses belajar untuk mencintai lebih intens” Ternyata ada yang masih
setia dengan kita walau telah kita maki-maki.
Ini saja, semoga bermanfa’at, “Dengan ucapan syahadat itu berarti kita
menyatakan diri untuk bersedia dibatasi”.
Selamat tinggal kebebasan tak terbatas yang dipongahkan manusia
pintar.
KIAT-KIAT MENJAGA KEHARMONISAN RUMAH TANGGA
Oleh : Zahrina Nurbaiti
BaitiJannati – Siapa pun yang telah melangsungkan pernikahan, tentunya menginginkan terbentuknya rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rohmah. Apalagi bagi para aktivis da’wah, dimana pernikahannya tanpa diawali dengan pacaran (karena dalam Islam memang tidak ada konsep pacaran). Yang ada hanyalah pacaran setelah menikah. Hal ini sangat sesuai dengan surat Al Isra ayat 32 yang artinya “ Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”.
Mungkin ada sebagian orang yang bertanya, bahkan ketika saya mengisi seminar atau pun ceramah-ceramah keputrian di kampus, sering pertannyaan ini muncul, bagaimana mungkin Mbak, cinta bisa tumbuh tanpa kita mengenalnya terlebih dahulu, lalu bagaimana kita bisa tahu karakter pasangan hidup kita, kalau tidak pacaran lebih dahulu?. Saya pun berusaha menjawabnya sebijak mungkin tanpa harus menggurui. Saya jelaskan, bahwa memang sudah fithrah bahwa pria dan wanita diberikan rasa saling suka, simpati, rasa ketertarikan. Namun mampukah kita menjaga semua perasaan-perasaan itu, sesuai dengan jalan yang diridhoi Allah SWT? Apalagi sebagai orang beriman, kita harus yakin akan janji-janji Allah yang pasti benar. Seperti di dalam surat An-Nur ayat 26 yang menyebutkan bahwa “Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji untuk perempuan yang keji pula, sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik pula. Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga). Haruskah kita ragu dengan janji-janji Allah SWT? Ya semua berpulang pada keimanan kita masing-masing dalam meyakini janji tersebut. Kita harus yakin, bahwa Allah akan memberikan jodoh yang sekufu untuk kita, karena pasangan hidup kita adalah refleksi dari diri kita.
Lalu bagaimanakah kiat-kiat menjaga keharmonisan rumah tangga kita agar tetap sakinah mawaddah wa rohmah hingga kematianlah yang memisahkan kita dengan pasangan hidup kita sebagai berikut :
1.Berbagi visi dan cita-cita
Dalam menentukan pasangan hidup, tentunya di awal pernikahan kita harus benar-benar meluruskan niat kita. Apalagi bagi seseorang yang sudah memilih da’wah sebagai jalan hidupnya, maka selayaknya juga berharap pasangan hidupnya adalah seseorang yang juga memahami tentang makna da’wah itu sendiri. Dengan kata lain sefikrolah (satu visi dan misi, satu pemikiran). Agar nantinya lebih mudah dalam berkomunikasi dan menentukan arah dan langkah hidup selanjutnya. Tidak bisa dibayangkan, jika suami aktif da’wah mendapatkan seorang isteri yang tidak paham makna da’wah, atau sebaliknya, seorang isteri yang aktif da’wah mendapatkan pasangan hidup yang kurang memahami makna da’wah itu sendiri. Jika hal ini terjadi, tentunya akan sulit terbentuknya rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rohmah.
2.Saling percaya
Ini juga merupakan salah satu modal utama yang harus dimiliki para pasangan hidup. Kita harus bisa menjaga kepercayaan yang diberikan pasangan hidup kita. Jangan sekali pun mengkhianati perasaan pasangan kita. Jagalah kepercayaan ini dengan baik. Baik kita maupun pasangan hidup kita hendaknya berjalan lurus sesuai tuntunan agama, maka yang akan tumbuh adalah rasa saling percaya.
3.Saling menghargai
Dalam hal ini kita bisa mencontoh Rasulullah SAW yang begitu lembut dan menghargai para isteri beliau. Sampai-sampai, pada suatu hari Rasulullah SAW pulang larut malam dan tak dapat membuka pintu karena isteri Beliau tertidur di depannya,maka Rasulullah SAW memutuskan tidur di luar rumah, subhanallah.
4.Mudah memaafkan
Dalam hidup ini, tentu saja tak ada gading yang tak retak, maka jika salah satu diantara pasangan hidup kita berbuat salah, maka MAAFKANKAH, dan selesaikan semua persoalan sebelum pergi tidur.
5.Keterbukaan
Rumah tangga yang baik, sebaiknya menganut sistem manajemen keterbukaan. Jangan pernah ada sedikit rahasiapun diantara kita dengan pasangan hidup kita. Masalah keuangankah, masalah da’wahkah, masalah teman-teman fesbukkah, masalah sms-smskah, semua hendaknya kita ceritakan dengan pasangan hidup kita. Istilahnya tidak ada dusta diantara kita dan pasangan hidup kita tentunya.
6. Bersahabat dalam suka dan duka
Kebahagiaan suami adalah kebahagian kita, kesedihan suami juga kesedihan kita demikian sebaliknya. Hendaknya kita selalu bersama dengan pasangan hidup kita baik suka maupun duka.
7.Menerima kekurangan pasangan hidup
Di dunia ini, tentu saja tidak ada manusia yang sempurna. Apalagi manusia adalah tempat salah dan lupa. Rasanya kurang bijak, jika menganggap pasangan hidup kita seperti malaikat yang tak punya dosa. Yakinlah, di balik kekurangan pasangan hidup kita, pasti Allah SWT ciptakan berbagai kelebihannya. Jangan pernah sekali-kali membandingkan pasangan hidup kita dengan pasangan hidup orang lain. Yakinlah, pasangan hidup yang dipilihkan Allah untuk kita, adalah yang terbaik, Insya Allah.
8.Bersikap murah hati dalam kemesraan
Biasanya wanita lebih bersifat romantis dibandingkan seorang pria. Walaupun dari cerita seorang teman akhwat, justru suaminyalah yang lebih romantis. Tidak masalah, kalau suami kita tidak bisa romantis, ya kitalah sebagai isteri yang bersikap romantis atau sebaliknya. Jangan pernah pelit dengan kata-kata lembut, kata-kata sayang, love much, my honey. Bisa kita lakukan ketika bersms dengan suami kita, bisa juga dengan pertanyaan-pertanyaan perhatian, Mas, sudah makan belum?, atau ada yang bisa aku bantu, Mas?. Bisa juga di awal sms atau telepon, dengan kata-kata, Assalamu’alaikum say, sedang apa di kantor? Atau Abi, jangan lupa ya bawakan aku oleh-oleh ya, love much…(mengakhiri sms misalnya). Biasanya dengan kelembutan dan kasih sayang, semua akan menjadi cair dan akan bertambah rasa cinta dan sayang kita terhadap pasangan hidup kita.
9.Ciptakan kejutan bagi pasangan
Kadang-kadang kejutan yang kecil pun sangat bermakna bagi pasangan hidup kita. Misal pulang ceramah, kita belikan semangkok bakso dengan juice jambu kesukaannya, ataupun sebaliknya, pulang kerja, tiba-tiba suami kita belikan oleh-oleh martabak kesukaan kita, bisa juga majalah Ummi atau Tarbawi (terbaru misalnya). Bisa juga ketika suami pulang, sudah kita masakkan masakan kesukaannya. Dalam Islam memang tidak ada hari ulang tahun, namun tidak salahnya kita memberikan hadiah untuk pasangan hidup kita, bisa membelikan sebuah dompet, baju koko, atau kemeja kesukaannya. Jangan lupa ucapkan terima kasih atas pemberian tersebut, agar bertambah rasa syukur kita pada Allah SWT, yang telah menganugerahkan pasangan hidup untuk kita.
10.Ciptakan bulan madu kedua
Sesekali, ajaklah pasangan hidup kita, untuk berduaan saja tanpa anak-anak, untuk menikmati saat-saat indah berdua saja. Bisa makan berdua di luar rumah, dengan suasana romantis. Tidak perlu yang mahal kok, yang penting nilai kebersamaannya. Lalu bicaralah dari hati ke hati, jadilah pendengar yang baik, sampai pasangan kita menyelesaikan pembicaraannya Tataplah mata pasangan hidup kita dengan penuh cinta dan kasih sayang. Subhanallah, indah sekali, jika semua pasangan hidup bisa melakukan hal ini, rasanya tidak ada masalah yang tidak dapat dipecahkan di dunia ini. Yakinlah, Insya Allah setelah acara ini, irama hidup pasti berubah !.
11.Jangan sepelekan janji
Bila sudah berjanji dengan pasangan hidup kita, usahakanlah untuk menepatinya, biarpun untuk hal-hal yang kecil atau sepele. Seperti menjemput dari ceramah, atau mengantarkan ke dokter, misalnya. Tapi sebagai seorang isteri, kita pun harus menyadari tugas dan amanah da’wah yang diemban suami. Misalnya, sudah berjanji akan menjemput kita, namun tiba-tiba ada amanah da’wah yang jauh lebih penting, maka kita pun harus ikhlas untuk tidak dijemput.Hal ini bukan berarti pasangan hidup kita ingkar janji. Ya semua akan terasa indah manakala kita dapat memahami setiap pasangan hidup kita. (www.baitijanati.wordpress.com)
LAGU WANITA SHOLIHAH
Perhiasan yang paling indah
bagi seorang abdi Allah
Itulah ia wanita sholehah
Ia menghiasi dunia
Perhiasan yang paling indah
bagi seorang abdi Allah
Itulah ia wanita sholehah
Ia menghiasi dunia
Itulah ia wanita sholehah
Ia menghiasi dunia
Aurat ditutup demi kehormatan
Kitab Al Qur’an didaulahkan
Suami mereka ditaatinya
Walau berjualan di rumah saja
Karena iman dan juga Islam
Telah menjadi keyakinan
Jiwa raga mampu di korbankan
Harta kemewahan dileburkan
Di dalam kehidupan ini
dia menampakkan kemuliaan
Bagai sekutum mawar yang tegar
Ditengah gelombang kehidupan
Aurat ditutup demi kehormatan
Kitab al Qur’an didaulahkan
Suami mereka ditaatinya
Akhlak mulia yang ia hadirkan
Karena iman dan juga Islam
Telah menjadi keyakinan
Jiwa raga mampu di korbankan
Harta kemewahan dileburkan
Di dalam kehidupan ini
dia menampakkan kemuliaan
Bagai sekutum mawar yang tegar
Ditengah gelombang kehidupan
KELUARGA SAKINAH
Oleh: Azhari
baitijannati – Awal mula kehidupan seseorang berumah tangga adalah dimulai dengan ijab Kabul, saat itulah segala sesuatu yang haram menjadi halal. Dan bagi orang yang telah menikah dia telah menguasai separuh agamanya.
Barang siapa menikah, maka dia telah menguasai separuh agamanya, karena itu hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. [HR. al-Hakim].
Sebuah rumah tangga bagaikan sebuah bangunan yang kokoh, dinding, genteng, kusen, pintu berfungsi sebagaimana mestinya. Jika pintu digunakan sebagai pengganti maka rumah akan bocor, atau salah fungsi yang lain maka rumah akan ambruk. Begitu juga rumah tangga suami, istri dan anak harus tahu fungsi masing-masing, jika tidak maka bisa ambruk atau berantakan rumah tangga tersebut.
Mari kita telaah satu persatu masing-masing fungsi suami dan istri tersebut.
Kewajiban Suami
Suami mempunyai kewajiban mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, tetapi disamping itu ia juga berfungsi sebagai kepala rumah tangga atau pemimpin dalam rumah tangga. Alloh SWT dalam hal ini berfirman:
Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Alloh telah melebihkan sebagian dari mereka atas sebagian yang lainnya dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka. (Qs. an-Nisaa’: 34).
Menikah bukan hanya masalah mampu mencari uang, walaupun ini juga penting, tapi bukan salah satu yang terpenting. Suami bekerja keras membanting tulang memeras keringat untuk mencari rezeki yang halal tetapi ternyata tidak mampu menjadi pemimpin bagi keluarganya.
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. (Qs. at-Tahriim: 6).
Suami juga harus mempergauli istrinya dengan baik:
Dan pergauilah isteri-isteri kalian dengan baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (Qs. an-Nisaa’: 19).
Barang siapa menggembirakan hati istri, (maka) seakan-akan menangis takut kepada Allah. Barang siapa menangis takut kepada Allah, maka Allah mengharamkan tubuhnya dari neraka. Sesungguhnya ketika suami istri saling memperhatikan, maka Allah memperhatikan mereka berdua dengan penuh rahmat. Manakala suami merengkuh telapak tangan istri (diremas-remas), maka berguguranlah dosa-dosa suami-istri itu dari sela-sela jarinya. [HR. Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi' dari Abu Sa'id Al-Khudzri].
Dalam satu kisah diceritakan, pada suatu hari istri-istri Rasul berkumpul ke hadapan suaminya dan bertanya, “Diantara istri-istri Rasul, siapakah yang paling disayangi?” Rasulullah Saw hanya tersenyum lalu berkata, “Aku akan beritahukan kepada kalian nanti.“
Setelah itu, dalam kesempatan yang berbeda, Rasulullah memberikan sebuah kepada istri-istrinya masing-masing sebuah cincin seraya berpesan agar tidak memberitahu kepada istri-istri yang lain. Lalu suatu hari hari para istri Rasulullah itu berkumpul lagi dan mengajukan pertanyaan yang sama. Lalu Rasulullah Saw menjawab, “Yang paling aku sayangi adalah yang kuberikan cincin kepadanya.” Kemudian, istri-istri Nabi Saw itu tersenyum puas karena menyangka hanya dirinya saja yang mendapat cincin dan merasakan bahwa dirinya tidak terasing.
Bahkan tingkat keshalihan seseorang sangat ditentukan oleh sejauh mana sikapnya terhadap istrinya. Kalau sikapnya terhadap istri baik, maka ia adalah seorang pria yang baik. Sebaliknya, jika perlakuan terhadap istrinya buruk maka ia adalah pria yang buruk.
Hendaklah engkau beri makan istri itu bila engkau makan dan engkau beri pakaian kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali berpisah darinya kecuali dalam rumah. [al-Hadits].
Orang yang paling baik diantara kalian adalah yang paling baik perlakuannya terhadap keluarganya. Sesungguhnya aku sendiri adalah yang paling baik diantara kalian dalam memperlakukan keluargaku. [al-Hadits].
Begitulah, suami janganlah kesibukannya mencari nafkah di luar rumah lantas melupakan tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga. Suami berkewajiban mengontrol dan mengawasi anak dan istrinya, agar mereka senantiasa mematuhi perintah Allah, meninggalkan larangan Allah swt sehingga terhindar dari siksa api neraka. Ia akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah jika anak dan istrinya meninggalkan ibadah wajib, melakukan kemaksiatan, membuka aurat, khalwat, narkoba, mencuri, dan lain-lain.
Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. [HR. Bukhari].
Kewajiban Istri
Istri mempunyai kewajiban taat kepada suaminya, mendidik anak dan menjaga kehormatannya (jilbab, khalwat, tabaruj, dan lain-lain.). Ketaatan yang dituntut bagi seorang istri bukannya tanpa alasan. Suami sebagai pimpinan, bertanggung jawab langsung menghidupi keluarga, melindungi keluarga dan menjaga keselamatan mereka lahir-batin, dunia-akhirat.
Tanggung jawab seperti itu bukan main beratnya. Para suami harus berusaha mengantar istri dan anak-anaknya untuk bisa memperoleh jaminan surga. Apabila anggota keluarganya itu sampai terjerumus ke neraka karena salah bimbing, maka suamilah yang akan menanggung siksaan besar nantinya.
Ketaatan seorang istri kepada suami dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah jalan menuju surga di dunia dan akhirat. Istri boleh membangkang kepada suaminya jika perintah suaminya bertentangan dengan hukum syara’, missal: disuruh berjudi, dilarang berjilbab, dan lain-lain.
Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu syurga mana saja yang dikehendaki. [al-Hadist].
Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita shalihah. [HR. Muslim, Ahmad dan an-Nasa'i].
Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (Qs. an-Nisaa’: 34).
Ta’at kepada Allah, ta’at kepada Rasul, memakai jilbab (pakaian) yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah. (Qs. al-Ahzab: 32).
Sekiranya aku menyuruh seorang untuk sujud kepada orang lain. Maka aku akan menyuruh wanita bersujud kepada suaminya karena besarnya hak suami terhadap mereka. [al-Hadits].
Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan hatimu jika engkau memandangnya dan mentaatimu jika engkau memerintahkan kepadanya, dan jika engkau bepergian dia menjaga kehormatan dirinya serta dia menjaga harta dan milikmu. [al-Hadist].
Perselisihan
Suami dilarang memukul/menyakiti istri, jika terjadi perselisihan ada beberapa tahapan yang dapat ditempuh,
Istri-istri yang kalian khawatirkan pembangkangannya, maka nasihatilah mereka, pisahkanlah mereka dari tempat tidur, dan pukullah mereka (dengan pukulan yang tidak membahayakan). Akan tetapi, jika mereka menaati kalian, janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. (Qs. an-Nisaa’: 34).
Hendaklah engkau beri makan istri itu bila engkau makan dan engkau beri pakaian kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali berpisah darinya kecuali dalam rumah. [al-Hadits].
Jika kalian merasa khawatir akan adanya persengketaan diantara keduanya, maka utuslah seorang (juru damai) dari pihak keluarga suami dan sorang juru damai dari pihak keluarga istri. Jika kedua belah pihak menghendaki adanya perbaikan, niscaya Allah akan memberi taufik kepada suami-istri. (Qs. an-Nisaa’: 35).
Demikianlah Islam mengatur dengan sempurna kehidupan keluarga sehingga terbentuk keluarga sakinah dan bahagia dunia-akhirat. Wallahua’lam. (baitijannati.wordpress.com)
KELUARGA MUSLIM DALAM ANCAMAN
(Mewaspadai Upaya Liberalisasi Keluarga Melalui Ide Gender)
Oleh : Siti Nafidah
Pengantar
Terwujudnya keluarga ideal atau keluarga Islami tentu merupakan dambaan setiap orang. Siapapun akan berharap rumahtangga yang dibangunnya dipenuhi suasana sakinah mawaddah dan rahmah, dengan pasangan yang shaleh atau shalehah, suami atau isteri yang menyejukan mata dan jiwa, serta anak-anak yang cerdas dan berbakti. Terlebih jika berbagai kebutuhan hidup bisa dicukupi dengan mudah, atau setidaknya tidak sesulit yang kita rasakan saat ini. Tentulah kehidupan yang dijalani akan begitu indah bagaikan di surga dunia.
Sayangnya, mewujudkan keluarga ideal semacam ini bukan sesuatu yang mudah. Sistem sekuler yang mengungkung masyarakat kita saat ini membuat kehidupan serba sempit. Berbagai krisis terus mewarnai kehidupan masyarakat, mulai dari krisis politik yang berujung konflik, krisis ekonomi, krisis moral dan budaya, krisis sosial, dan lain-lain. Hal ini diperparah dengan adanya benturan-benturan nilai akibat berkembangnya pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan Islam..
Kenyataan ini mau tidak mau berdampak pula pada kehidupan keluarga muslim. Jarang ditemui keluarga muslim yang benar-benar bisa menegakkan nilai-nilai Islam. Keluarga Muslim, bahkan ikut terjebak pada kehidupan yang materialistik dan individualistik. Tak sedikit pula keluarga muslim yang turut goyah bahkan terguncang, hingga angka perceraian dan trend single parent terus meningkat. Dampaknya bisa ditebak. Kenakalan anak dan remaja juga menjadi potret buram umat Islam saat ini yang tentu saja akan menjadi ancaman serius bagi nasib umat Islam di masa depan.
Kondisi seperti ini terjadi tak terkecuali di Jawa Barat. Bahkan tercatat, tingkat perceraian, kriminalitas remaja (geng motor), HIV/AIDS, narkoba, seks bebas dan aborsi di Jawa Barat menempati peringkat papan atas di seluruh Indonesia.
Kenapa terjadi ?
Setidaknya ada dua faktor penyebab kenapa kondisi di atas bisa terjadi. Pertama, faktor internal umat Islam yang lemah secara akidah sehingga tidak memiliki visi-misi hidup yang jelas. Hal ini diperparah dengan lemahnya pemahaman mereka terhadap aturan-aturan Islam, termasuk tentang konsep pernikahan dan keluarga, fungsi dan aturan-aturan main di dalamnya.
Kedua, faktor eksternal, berupa adanya upaya konspirasi asing untuk menghancurkan umat Islam dan keluarga muslim melalui serangan berbagai pemikiran dan budaya sekuler yang rusak dan merusak, terutama paham liberalisme yang menawarkan kebebasan individu, baik dalam berpendapat, berperilaku, beragama maupun dalam kepemilikan. Paham ini secara langsung telah mengeliminir peran agama dari pengaturan kehidupan manusia, sekaligus menjadikan manusia menjadi Rabbul ‘Alamin yang bebas menentukan arah dan cara hidupnya, termasuk yang terkait dengan relasi antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan keluarga.
Dengan paham ini, umat Islam dikondisikan untuk ‘merasa malu’ terikat dengan hukum-hukum Islam. Terlebih, hukum-hukum Islam memang sengaja dipropagandakan oleh musuh-musuh Islam sebagai aturan-aturan yang kolot, anti kemajuan, ekslusif, bias gender dan gambaran-gambaran buruk lainnya. Sebagai gantinya, umat Islam justru menuntut penerapan berbagai aturan yang menjamin kebebasan individu, sekalipun mereka tahu, bahwa aturan-aturan itu bertentangan dengan syari’at agama mereka.
Konspirasi ini secara massif dilakukan ke dunia Islam melalui peran lembaga-lembaga Internasional terutama PBB yang hakekatnya merupakan alat penjajahan Barat. Melalui berbagai event, PBB, atas pesanan negara-negara Barat Kapitalis mengeluarkan berbagai konvensi dan kesepakatan internasional terkait dengan isu HAM, kesetaraan gender, dan lain-lain, semisal Deklarasi Universal HAM, Konvensi tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan (CEDAW), Konvensi Internasional tentang hak-hak sipil dan politik, kesepakatan Konferensi Kependudukan (ICPD), MDGs, BPFA dll yang spiritnya sama-sama menuntut kebebasan dan kesetaraan laki-laki dan perempuan. Berbagai konvensi dan hasil kesepakatan ini kemudian dipaksa untuk dirativikasi/diadopsi oleh seluruh negara-negara di dunia melalui blow up opini, tekanan politik, syarat bantuan dan lain-lain. Hanya saja, tak sedikit negara-negara di dunia yang dengan sukarela mengadopsi dan menjadikannya sebagai “kitab suci” atau rujukan bagi peraturan-peraturan publik yang diterapkan atas masyarakatnya, termasuk di dunia Islam.
Lahirlah berbagai UU sekuler yang pro liberal di negeri-negeri tersebut dengan bantuan sponsorship para kapitalis (TAF, USAID, World Bank, dll) dan advokasi dari mereka. Di Indonesia sendiri, lahir UU PKDRT, UU Perlindungan Anak, UU Kewarganegaraan, UU Pornografi, draft CLD KHI, Rancangan Amandemen UU Perkawinan, Kesehatan Reproduksi dan Hukum Materil Peradilan Agama, yang kesemuanya mengandung ruh dan content (isi) yang sama persis dengan ‘kitab suci’ yang diwahyukan musuh Islam tadi.
Sebagai contoh, pasal 51 ayat 1 DUHAM 1948 berbunyi: Seorang isteri selama dalam ikatan perkawinan mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dengan suaminya atas semua hal yang berkenaan dengan kehidupan perkawinannya. Sedangkan Kovenan Internasional tentang hak-hak sipil dan politik menegaskan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan antara lain memuat tentang hak setiap orang atas kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama serta perlindungan atas hak-hak tersebut; hak atas kebebasan untuk menyatakan pendapat; pengakuan atas hak laki-laki dan perempuan usia kawin untuk melangsungkan perkawinan dan membentuk keluarga, prinsip bahwa perkawinan tidak boleh dilakukan tanpa persetujuan bebas dan sepenuhnya dari para pihak yang hendak melangsungkan perkawinan, dan lain-lain.
Jika dicermati isi deklarasi dan konvensi ini nyaris sama dengan berbagai kebijakan yang sudah diundangkan maupun yang masih berupa draft rancangan UU. Kesemuanya mengandung spirit pembebasan dari aturan Islam, termasuk merombak pola interaksi, peran dan fungsi perempuan sebagaimana diajarkan Islam sekaligus menghapus kepemimpinan suami, yang berujung pada upaya mendesakralisasi lembaga perkawinan sekaligus membuka keran kebebasan atas nama kesetaraan dan HAM. Sebagai contoh, UU PKDRT yang mengkriminalisasi peran suami dalam mendidik Istri atau anak atasnama penghapusan tindak kekerasan, sekaligus mempublikasi persoalan-persoalan privat yang sebenarnya diberikan solusinya oleh Islam. UU ini juga membuka celah terjadinya disfungsi dan disharmoni peran suami-isteri yang lebih jauh akan menggoyah keutuhan rumahtangga. Begitupun, amandemen UU Kesehatan memuat aturan yang ‘bergesekan’ dengan hukum Islam, semisal mencegah nikah dini, tapi memberi peluang seks bebas dan legalisasi aborsi. Sedangkan UU PA memberi peluang kebebasan pada anak dalam mengeluarkan pendapat dalam segala hal yang pada akhirnya akan mengarah kepada kebebasan dalam berperilaku, termasuk kebebasan beragama.
Di tingkat akar rumput, upaya ini diperkuat dengan gerakan massif seluruh operator lapangan dan event organizer mereka dari kalangan LSM liberal dan LSM gender yang mereka danai dan mereka bina. Sedangkan di level atas, konspirasi juga dilakukan bersama para penguasa yang menjadi antek Barat melalui penerapan sistem sekuler yang selain bertentangan dengan Islam, keberadaaannya justru mengokohkan liberalisasi, semisal dengan menerapkan sistem politik yang opportunistik, sistem ekonomi yang kapitalistik, sistem budaya yang hedonistik, sistem sosial yang individualistik dan lain-lain. Disamping akan melahirkan kerusakan, penerapan sistem sekuler seperti ini, pada saat yang sama justru mengukuhkan hegemoni kapitalisme atas kaum muslimin.
Mengapa konspirasi penghancuran ini dilakukan, tidak lain karena Islam dan umat Islam memiliki potensi ancaman bagi hegemoni peradaban Barat (kapitalisme global). Selain potensi sumberdaya manusia yang sangat besar berikut sumberdaya alamnya yang melimpah, Islam dan umat Islam juga memiliki potensi ideologis yang jika semua potensi ini disatukan akan mampu menandingi sistem kapitalisme global.
Di samping itu, keluarga muslim saat ini masih berfungsi sebagai benteng pertahanan terakhir, yang menjaga sisa-sisa hukum Islam terkait keluarga dan individu, setelah hukum-hukum Islam lainnya menyangkut aspek sosial dan kenegaraan berhasil mereka hancurkan. Terpeliharanya sisa-sisa hukum-hukum Islam oleh keluarga-keluarga Muslim ini pun masih menyimpan potensi besar dalam melahirkan generasi-generasi pejuang yang menjadi harapan umat di masa depan. Inilah yang mereka takutkan. Dari keluarga-keluarga muslim ini, akan lahir sosok muslim militan yang siap menghancurkan hegemoni mereka atas dunia.
Itulah kenapa, mereka sungguh-sungguh berupaya menghancurkan keluarga muslim dengan berbagai cara. Diantaranya, dengan berupaya menjauhkan para muslimah dari cita-cita menjadi ibu atau dari penyempurnaan peran ibu. Secara sistem, diciptakanlah kemiskinan struktural melalui penerapan sistem ekonomi kapitalis yang memaksa para ibu bekerja untuk menutupi kebutuhan keluarga dan karenanya peran ibu tidak bisa optimal. Selain itu, mereka racuni benak para muslimah dengan berbagai pemikiran yang merusak semisal ide emansipasi atau keadilan dan kesetaraan gender dan kebebasan, sehingga para muslimah lebih tertarik mengaktualisasikan diri di ranah publik dan pada saat yang sama merasa rendah diri akan peran-peran domestik mereka. Dampak lanjutannya, lahir generasi tanpa bimbingan dan pengasuhan optimal para ibu.
Cara-cara di atas kemudian diperkuat oleh penyebarluasan tafsir liberal atas nash-nash syariat dengan dalih pembaharuan hukum Islam, yang antara lain dimotori LSM-LSM liberal tadi serta para intelektual dan ulama su’u yang sejatinya adalah antek asing yang bekerja dan dibayar demi kepentingan asing. Sebagaimana yang sudah disebut, kitab suci rujukan mereka pun berasal dari wahyu asing, bukan al-Qur’an dan as-Sunnah, seperti kitab Deklarasi PBB tentang HAM, CEDAW, BPFA, MDGs, dan sebagainya.
Dari tangan mereka inilah lahir berbagai produk pemikiran Islam yang sangat sekuler namun diklaim bertujuan memajukan perempuan dan umat Islam. Salah satu diantaranya tercermin dalam draft CLD KHI yang digagas Pokja Pengarusutamaan Gender Departemen Agama RI pimpinan Musdah Mulia dan dirilis pada 4 Oktober 2004 di Jakarta. Jika dicermati, isi tandingan Kompilasi Hukum Islam ini betul-betul merupakan counter terhadap aturan-aturan yang masih menjadi pemahaman mainstream masyarakat Islam, semisal pasal yang menyatakan bahwa perkawinan bukan ibadah melainkan kontrak biasa, pernikahan beda agama boleh, perempuan boleh menjadi wali, poligami haram, dan lain-lain. Mereka mengklaim, bahwa aturan-aturan seperti inilah yang adil gender dan memuliakan perempuan.
Karena kontroversial, produk pemikiran yang prosesnya menelan biaya tak sedikit dari bantuan dana asing (The Asia Foundation) ini akhirnya dianulir oleh Menteri Agama saat itu (Maftuh Basuni) dengan keluarnya surat No : MA/271/2004, tanggal 12 Oktober 2004. Namun sekalipun upaya ini nampak gagal, semangat liberalisasi dan sekularisasi mereka tetap hidup.
Hingga saat ini mereka terus berjuang untuk menjadikan akidah sekuler yang mereka yakini menjadi akidah yang juga diyakini umat Islam dan keluarga-keluarga kaum muslimin. Gerakan mereka bahkan melintasi batas-batas negara dan menjadi agenda bersama jaringan feminisme internasional. Gerakan ini diwujudkan -antara lain– dalam bentuk penyelenggaraan kongres-kongres berskala internasional. Terakhir di antaranya, Congress on Islamic Feminisme ke-3 di Barcelona pada 24 Oktober 2008 yang membahas “denounced Islamic family laws and other Shariah rules related to the woman and called for a re-interpretation based upon gender equality” dan Kongress Musawah, pada 13-17 Pebruari 2009 yang dihadiri oleh lebih dari 250 ulama dan pemikir Muslim dari 48 negara. Pertemuan-pertemuan ini menghasilkan rekomendasi yang mengandung spirit sama dengan CLD KHI, seperti menuntut keadilan dan kesetaraan dalam keluarga Muslim melalui hukum dan kebijakan publik, serta memfokuskan tuntutan “Pembaharuan” Hukum Islam dalam Keluarga Muslim, terkait: umur perkawinan, izin perkawinan, wali perkawinan, saksi untuk perkawinan, poligami, nusyuz, perceraian, dan kawin mut’ah.
Apa yang menjadi tujuan semua konspirasi mereka sesungguhnya sangat jelas, yakni ingin merusak identitas keislaman kaum muslimin, menghapus militansi ideologis mereka dan melemahkan daya juang umat Islam. Dengan cara ini, target besar mereka akan terwujud, yakni menghambat gerakan mengembalikan Khilafah Islamiyah yang memang sudah menggejala di seluruh dunia. Terlebih, sebagaimana prediksi RAND Corporation (lembaga intelejen AS), ada kemungkinan pada tahun 2020 peta politik global disemarakkan dengan bangkitnya kekhilafahan baru. Karenanya, AS sebagai motor kapitalisme global sedini mungkin berupaya memperkecil kemungkinan tersebut dengan berbagai cara.
Apa Yang Harus Dilakukan?
Berdasarkan pencermatan terhadap faktor-faktor penyebab di atas, jelas, bahwa upaya liberalisasi berlangsung secara sangat sistematis, melibatkan berbagai pihak, mulai dari pihak negara-negara kapitalis sebagai konspiratornya, para kapitalis sebagai penyandang dananya, sementara LSM liberal/gender dan pemerintah bertindak sebagai EO-nya. Maka upaya strategis yang harus dilakukan untuk menghadapi berbagai konspirasi asing dalam penghacuran keluarga muslim adalah mengajak umat untuk bersegera meninggalkan sistem liberal sekuler ini, dengan cara melakukan pencerdasan umat dengan Islam kaffah (ideologis). Targetnya adalah untuk membangun profil muslim/muslimah tangguh yang siap berjuang melakukan perubahan sistem.
Dalam konteks muslimah, pencerdasan diarahkan untuk membangun profil muslimah yang siap mencetak generasi pejuang, menjadi isteri salehah pendamping para pejuang sekaligus yang siap mengajak dan memimpin para muslimah untuk perubahan ke arah Islam. Pada saat yang sama, diupayakan pengokohan fungsi keluarga muslim, agar menjadi keluarga-keluarga yang tegak atas dasar ketaatan kepada Allah, menjadikan syari’at Islam sebagai standar sehingga setiap keluarga muslim mampu berfungsi sebagai mesjid, madrasah, rumahsakit, benteng pelindung dan kamp perjuangan yang siap melahirkan generasi pejuang dan pemimpin umat, yang berkualitas mujtahid sekaligus mujahid. Kesemuanya itu diarahkan untuk mewujudkan masyarakat taat syariat, dimana pemikiran, perasaan dan aturan masyarakatnya diikat oleh pemikiran, perasaan dan aturan yang sama, yakni Islam.
Adapun strategi yang dibutuhkan untuk meraih target ini tidak lain adalah dengan menggencarkan dakwah Islam di tengah-tengah masyarakat, tak terkecuali muslimah. Hingga Islam dipahami secara utuh sebagai solusi masalah-masalah kehidupan mereka. Dengan cara ini, akan muncul para muslimah tangguh yang memiliki kecerdasan politik tinggi dan siap memperjuangkan Islam secara bersama-sama..
Tentu saja, upaya besar ini mengharuskan adanya sinergi dari semua komponen umat yang sudah sadar, khususnya dari kalangan simpul umat (para tokoh masyarakat), baik di tingkat grassrott, hingga tingkat atas. Di tangan merekalah tersimpan potensi perubahan, disamping terbeban tanggungjawab besar membawa umat ini meraih kemuliaan mereka kembali sebagai khoyru ummah.
Sesungguhnya, kewajiban memperjuangkan Islam adalah konsekuensi keimanan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT kelak. Dan kita semua, tak akan bisa menghindar dari misi mulia ini, kecuali kita siap menghadapNya tanpa hujjah. Semoga, kita semua termasuk yang bisa kembali ke Haribaan-Nya dengan membawa hujjah yang nyata. Hingga di akhirat, kita layak bersanding dengan Rasulullah tercinta dan barisan para pejuang radhiyallahu anhum di sisinya. Amin.[][]
MENGUAK TABIR VALENTINE DAY
Oleh Asri Supatmiati
Hari Valentine (St. Valentine’s Day) sangat populer di negara-negara Eropa dan Amerika. Pada hari itu, kaum remaja merayakannya dengan hura-hura. Mereka datang ke pesta-pesta, berdansa semalam suntuk, saling memberi hadiah coklat, dan pergi bersama pasangannya ke tempat-tempat yang dianggap romantis. Bahkan hal-hal yang hanya boleh dilakukan oleh pasangan suami-istri juga mereka lakukan. Naudzubillah min dzalik.
Bagaimana di Indonesia? Aroma Hari Valentine kini juga sangat menyengat di tanah air. Tak beda jauh dengan remaja-remaja luar negeri sana, mereka yang notabene muslim-muslimah ikut-ikutan merayakan hari kasih sayang. Mereka menjiplak habis-habisan perilaku permisif dan serba halal yang dilakukan orang Barat. Pasangan muda-mudi saling memberikan kartu berisi ungkapan-ungkapan cinta, puitis dan romantis.
Sarat dengan ucapan yang membangkitkan syahwat.
Fenomena Valentine’s Day pun menjadi ajang bisnis menggiurkan. Para pelaku bisnis -ironisnya sebagian besar juga muslim- ikut andil dalam menyemarakkan hari kasih sayang. Diluncurkanlah produk-produk terbaru yang bernuansa ‘cinta’. Seperti parcel valentine, pernak-pernik serba pink, berbentuk daun waru, dan kartu valentine dengan berbagai desain lengkap dengan kata-kata puitis penuh ungkapan cinta.
Pusat perbelanjaan, hotel, restoran, kafe, outlet dan bahkan kantor-kantor juga dihiasi dengan nuansa valentine. Entah itu berupa spanduk berisi slogan-slogan, pita-pita, balon dan pernak-pernik serba pink. Bahkan mereka juga mengaitkan promosi produknya dengan Hari Valentine. Semisal dengan menggelar sale bertajuk ‘Memperingati Valentine’s Day, Sale Up to 70%’ atau ‘Ikuti Gebyar Undian Valentine’s Day.’
Tak kalah serunya, tempat hiburan seperti hotel, kafe atau restoran juga menggelar acara khusus bertajuk peringatan hari kasih sayang. Biasanya berupa acara dinner disertai hiburan live music, diiringi games yang diikuti pasangan muda-mudi, lalu dansa-dansi bersama, dan seterusnya.
Media massa pun cukup besar kontribusinya dalam ‘mempromosikan’ perayaan hari kasih sayang tersebut. Bagaimana tidak, pemberitaan pun dikait-kaitkan dengan Hari Valentine. Semisal dalam lead sebuah berita
tertulis ‘Menjelang peringatan Hari Valentine, omzet coklat naik tajam.’ Atau ‘Artis Ayu Kemayu merayakan Valentine’s Day bersama kekasih barunya’ atau ‘Biar romantis, pasangan artis Dona dan Doni menikah di Hari Valentine.’ Dan masih banyak lagi pemberitaan di media massa yang dikait-kaitkan dengan Valentine’s Day.
Sementara iklan-iklan produk yang juga dikaitkan dengan Valentine’s Day takkalah semaraknya, baik di media cetak maupun televisi. Dengan gencarnya pemberitaan dan iklan semacam itu, tentu saja opini tentang adanya Valentine’s Day dan keharusan untuk merayakannya semakin menguat. Otomatis remaja semakin merasa penting untuk terlibat di dalamnya. Jika tidak, dirinya akan merasa kuper, kuno dan tidak
trendy. Sebaliknya, dengan merayakan Valentine’s day mereka akan bangga karena menjadi remaja masa kini yang gaul dan tidak ketinggalan zaman.
Pada akhirnya orang tua akan semakin memberi kelonggaran kepada anak-anaknya untuk merayakan hari tersebut, karena menganggap sebagai hal yang lumrah. Sebagai orang tua yang hidup di zaman modern, mereka tidak mau disebut ortu yang kolot sehingga membebek mengikuti apa saja selera anaknya. Bahkan tidak sedikit orang tua semacam itu yang juga ikut merayakan hari kasih sayang. Mereka yang mengaku sebagai ortu ‘modern’, layaknya pasangan muda-mudi saja, saling memberi hadiah pada pasangannya, bahkan memanfaatkan momen tersebut untuk bulan madu kembali. Well, Velantine’s Day benar-benar sudah menjadi epidemi di tengah-tengah masyarakat, tak terkecuali kaum muslimin dan muslimah.
Akibat Lemahnya Aqidah
Bila kita cermati, kaum muslimin ikut merayakan Valentine’s Day, karena minimnya pemahaman umat Islam tentang hakikat hari tersebut. Muslim-muslimah banyak yang tidak faham latar belakang dan sejarah munculnya Valentie’s Day yang notabene bukan dari Islam. Di sisi lain, pemahamam mereka terhadap ajaran Islam sendiri juga sangat lemah. Aqidah yang tidak menancap kuat dan ketidaktahuan akan hukum-hukum syariat Islam terkait dengan perbuatan, membuat umat Islam begitu bodoh dan mudah tertipu. Sehingga, begitu muncul produk atau aktivitas-aktivitas baru yang sebetulnya bertentangan dengan Islam, mereka tidak memiliki kemampuan menyaring, memilah atau membandingkan, apakah ini halal atau haram, boleh atau tidak. Akhirnya, tanpa mereka sadari mereka mengikuti saja arus yang mengalir di masyarakat.
Bukan itu saja, pengaruh lingkungan pergaulan juga cukup besar. Remaja yang biasa bergaul bebas muda-mudi, biasa pacaran, akan sangat terpesona dengan jargon hari kasih sayang. Sementara remaja baik-baik yang tadinya cuek dengan hari tersebut, bila bergaul dengan para aktivis Valentine’s Day, tentu saja mau tidak mau terpengaruh untuk ikut meramaikannya.
Hal ini juga tidak terlepas dari longgarnya pengawasan ortu. Bahkan ortu malah memberikan dukungan kepada anaknya untuk merayakan hari tersebut. Misal dengan dukungan dana untuk merayakannya, diberi
kelonggaran keluar pada tanggal 14 Februari, atau dibolehkan berdua-duaan dengan pasangannya.
Selain itu pola pendidikan yang tidak sesuai aturan agama menyebabkan anak mudah dipengaruhi oleh lingkungan yang kebanyakan melanggar norma-norma adat dan agama itu sendiri. Lengkaplah sudah dorongan bagi mereka untuk terjerumus ke dalam lembah kesalahan. Semua itu dilakukan dengan dalih modernitas, trendy dan gaul. Batasan halal-haram dan norma-norma agama dicampakkan begitu saja. Itulah potret umat di masa kini yang begitu memprihatinkan.
Sejarah Valentine
Perayaan Hari Kasih Sayang ini memiliki perpaduan sebuah tradisi yang bernuansa Kristiani dan Roma kuno. Dan memang ada beberapa versi yang menjelaskan asal muasal perayaan Valentine’s Day. Salah satu versi
menyebutkan, dahulu ada seorang pemimpin agama Katolik bernama Valentine bersama rekannya Santo Marius yang secara diam-diam menentang kebijakan pemerintahan Kaisar Claudius II (268-270 M) kala
itu. Pasalnya, kaisar tersebut menganggap bahwa seorang pemuda yang belum berkeluarga akan lebih baik performanya ketika berperang. Karena itu, ia melarang para pemuda untuk menikah demi menciptakan prajurit perang yang potensial. Nah, Valentine tidak setuju dengan peraturan tersebut. Ia secara diam-diam tetap menikahkan setiap pasangan muda-mudi yang berniat untuk mengikat janji dalam sebuah perkawinan. Hal ini dilakukannya secara rahasia. Namun ibarat pepatah sepandai-pandai tupai melompat, ia akan jatuh juga. Demikian pula dengan aksi yang dilakukan Valentine, lambat laun pun tercium oleh Claudius II.
Valentine harus menanggung perbuatannya, dijebloskan ke penjara dan diancam hukuman mati. Dalam legenda ini, Valentine didapati jatuh hati kepada anak gadis seorang sipir, penjaga penjara. Gadis yang dikasihinya senantiasa setia untuk menjenguk Valentine di penjara kala itu. Tragisnya, sebelum ajal tiba bagi Valentine, ia meninggalkan pesan dalam sebuah surat untuknya. Ada tiga buah kata yang tertulis sebagai tanda tangannya di akhir surat dan menjadi populer hingga saat ini- “From Your Valentine.”
Ekspresi dari perwujudan cinta Valentine terhadap gadis yang dicintainya itu masih terus digunakan oleh orang-orang masa kini. Sementara itu, The Encyclopedia Britannica, Vol. 12 halaman 242 menyebutkan, kebiasaan mengirim kartu Valentine itu sendiri tidak ada kaitan langsung dengan St. Valentine. Pada 1415 M ketika the Duke of Orleans dipenjara di Tower of London, pada perayaan hari gereja mengenang St.Valentine 14 Februari, ia mengirim puisi kepada istrinya di Perancis. Kemudian Geoffrey Chaucer, penyair Inggris mengkaitkannya dengan musim kawin burung dalam puisinya (lihat The World Book Encyclopedia, 1998).
Sejak itu mengirimkan kartu bertuliskan “Be My Valentine” menjadi tradisi mengikuti hari kasih sayang. Sekitar 200 tahun sesudah kisah di atas, Paus Gelasius meresmikan tanggal 14 Februari tahun 496 sesudah Masehi sebagai hari untuk memperingati Santo Valentine. Gelar Saint atau Santo diberikan karena kebaikan dan ketulusannya menolong muda-mudi yang jatuh cinta untuk melangsungkan pernikahan. Untuk mengagungkan St. Valentine yang dianggap sebagai simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan dalam menghadapi cubaan hidup, maka para pengikutnya memperingati kematian St. Valentine sebagai ‘upacara keagamaan’.
Tetapi sejak abad 16 M, ‘upacara keagamaan’ tersebut mulai berangsur-angsur hilang dan berubah menjadi ‘perayaan bukan keagamaan’. Hari Valentine kemudian dihubungkan dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut “Lupercalia” yang jatuh pada tanggal 15 Februari. Ya, versi lain tentang Valentine menjelaskan bahwa hari itu berkaitan dengan tradisi kuno bangsa Romawi. Dimulai pada zaman Roma kuno tanggal 14 Febuari, yang merupakan hari raya untuk memperingati Dewi Juno. Ia merupakan ratu dari segala dewa dan dewi kepercayaan bangsa Roma. Orang Romawi pun mengakui kalau dewi ini merupakan dewi bagi kaum perempuan dan perkawinan. Dan sehari setelahnya yaitu tanggal 15 Februari merupakan perayaan Lupercalia.
Pada perayaan Lupercalia inilah, remaja-remaja lelaki dan perempuan harus dipisahkan satu sama lain. Namun, pada malam sebelum Lupercalia, nama-nama anak perempuan Romawi yang sudah ditulis di atas kertas dimasukkan ke dalam botol. Nah, setiap anak lelaki akan menarik sebuah kertas. Dan anak perempuan yang namanya tertulis di atas kertas itulah yang akan menjadi pasangannya selama festival Lupercalia berlangsung, keesokan harinya. Kadang-kadang, kebersamaan tersebut bertahan hingga lama. Akhirnya, pasangan tersebut saling jatuh cinta dan menikah di kemudian hari.
Dalam legenda ini ada pula sosok yang disebut Cupid (berarti: the desire), yakni si bayi bersayap dengan panah yang digambarkan sebagai lambing cinta. Cupid ini adalah putra Nimrod The Hunter, dewa Matahari. Disebut Tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri.
Setelah orang-orang Romawi itu masuk agama Nasrani, pesta Lupercalia kemudian dikaitkan dengan upacara kematian St. Valentine. Penerimaan upacara kematian St. Valentine sebagai ‘hari kasih sayang’ juga
dikaitkan dengan kepercayaan orang Eropa bahwa waktu ‘kasih sayang’ itu mulai bersemi ‘bagai burung jantan dan betina’ pada tanggal 14 Februari.
Dalam bahasa Perancis Normandia, pada abad pertengahan terdapat kata “Galentine” yang berarti ‘galant atau cinta’. Persamaan bunyi antara galentine dan valentine menyebabkan orang berfikir bahwa sebaiknya para pemuda dalam mencari pasangan hidupnya pada tanggal 14 Februari. Namun dengan berkembangnya zaman, legenda tentang seorang martir bernama St. Valentino terus bergeser jauh dari pengertian sebenarnya.
Manusia pada zaman sekarang tidak lagi mengetahui dengan jelas asal usul hari Valentine. Di mana pada zaman sekarang ini orang mengenal Valentine melalui greeting card, pesta persaudaraan, tukar kado (bertukar-tukar memberi hadiah) dan sebagainya tanpa ingin mengetahui latar belakang sejarahnya lebih dari 1.700 tahun yang lalu. Dan sayangnya, umat Islam pun turut serta mengikuti dan membebek saja. Padahal jelas-jelas sejarah perayaan itu sendiri sama sekali tidak ada hubungannya dengan Islam, dan bahkan sangat bertentangan dengan ajaran Islam karena justru bermula dari ajaran agama lain.
Maksiat dan Sia-sia
Terlepas dari sejarah lahirnya Valentine’s Day yang nyata-nyata bukan dari Islam, bila kita tilik perayaan Valentine’s Day, maka seluruhnya melanggar syara’. Tidak ada sedikitpun nilai kebaikan dari perayaan
tersebut. Meskipun dengan alasan mengungkapkan kasih-sayang kepada sesama, tetap bukan alasan pembenaran bagi perayaan Hari Valentine. Tengok saja, Valentine’s Day umumnya dirayakan oleh pasangan
muda-mudi. Seorang pemuda yang menyukai lawan jenisnya, akan mengirimkan kartu ucapan selamat, bunga mawar merah atau memberi hadiah coklat kepada cewek idamannya itu. Jelas ini aktivitas yang
tidak dibenarkan dalam Islam karena dapat membangkitkat syahwat, sementara mereka belum terikat dengan tali pernikahan yang dapat menjadi penyalurannya.
Sementara pasangan muda-mudi yang sudah saling dimabuk asmara, lebih parah lagi. Mereka akan merayakannya berdua-duaan, menyepi, bermesra-mesraan dan tak jarang diakhiri dengan hubungan suami-istri. Na’udzubillahi min zalik. Jelas ini aktivitas yang diharamkan oleh Allah. Mereka sudah melakukan dosa berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram), mendekati zina dan bahkan berzina itu
sendiri.
Padahal Allah Swt melarang keras umat-Nya untuk mendekati zina, apalagi sampai berzina beneran. Ingatlah firman Allah Swt yang artinya: “Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu
perbuatan tercela dan jalan yang buruk.” (Al-Isra:32). Sebagian remaja lainnya membenarkan Hari Valentine karena toh merayakannya beramai-ramai dan nggak sampai berzina. Misalnya sekadar jalan-jalan bareng ke tempat wisata, makan-makan rame-rame di kafe atau nonton live music di hotel. Inipun tetap melanggar Islam karena Allah melarang kita untuk berikhtilat alias bercampur baur laki-laki perempuan yang tidak ada keperluan syar’i. Ini juga termasuk aktivitas hura-hura yang sangat dibenci Allah Swt.
Bagaimana dengan perayaan Valentine’s Day yang dilakukan sepasang suami istri? Setali tiga uang alias sama saja. Dalam hal ini mereka terkena hukum tasyabuh, yakni mengikuti kebiasaan orang kafir. Ya, sebab Valentine’s Day adalah hari raya milik orang kafir yang tidak boleh diikuti kaum muslimin. Perayaan hari besar adalah menyangkut masalah aqidah dan sama sekali tidak ada toleransi dalam hal ini.
Alquran maupun Sunnah secara syar’i melarang tasyabuh dalam segala bentuk dan sifatnya, baik masalah aqidah, ibadah, budaya, maupun tingkah laku. Allah berfirman dalam Surat An-Nisaa: 115 yang artinya:
”Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruknya tempat kembali.”
Rasulullah juga bersabda “Man ‘amila ‘amalan laisa ‘alayhi amrunaa fa huwa raddun” yang artinya: “Siapa saja melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tuntunanku, maka perbuatan itu akan tertolak” (HR Bukhari).
Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah ketika ditanya tentang Valentine s Day mengatakan: merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena: pertama, ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syariat Islam. Kedua, ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) –semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya.
Lebih dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup orang kafir akan membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati pada mereke. Allah Swt telah berfirman yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah: 51)
Lalu bagaimana dengan ucapan Be My Valentine? Ken Sweiger dalam artikel Should Biblical Christians Observe It? (www.korrnet.org) mengatakan kata Valentine berasal dari Latin yang berarti “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa.” Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, Tuhannya bangsa Romawi. Maka disadari atau tidak, -tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang menjadi “to be my
Valentine”, hal itu berarti memintanya menjadi Sang Maha Kuasa dan menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Dalam Islam hal ini disebut syirik alias menyekutukan Allah Swt.
Kalau sekadar memberi ucapan selamat merayakan Hari Valentine? Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati haram hukumnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu menunjukkan dukungan dan restunya pada ritual agama lain. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Abu Waqid Radhiallaahu anhu meriwayatkan: Rasulullah Saw saat keluar menuju perang Khaibar, melewati sebuah pohon milik orang-orang musyrik, yang disebut dengan Dzaatu Anwaath. Biasanya mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Para sahabat Rasulullah berkata, “Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzaatu Anwaath, sebagaimana mereka mempunyai Dzaatu Anwaath.” Maka Rasulullah
Saw bersabda, “Maha Suci Allah, ini seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, Buatkan untuk kami Tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan. Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh kalian akan
mengikuti kebiasaan orang-orang yang ada sebelum kalian.” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hasan shahih).
Jelaslah, tidak ada sedikitpun kebolehan bagi umat Islam untuk mengikuti kebiasaan orang kafir. Menyerupai orang kafir sama halnya dengan ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah
nilai-nilai Islam. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap rakaat shalatnya
membaca, “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.“(Al-Fatihah:6-7)
Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan
sesat itu dengan sukarela.
Senjata Melenakan Umat
Di abad milenium ini, Valentine’s Day sejatinya sengaja dijajakan ke penjuru dunia sebagai bagian dari skenario liberalisasi (kebebasan). Hari Kasih Sayang sengaja dicekokkan ke benak umat Islam untuk
melenakan mereka dengan aktivitas yang melanggar syara’. Dengan aktivitas ini, sedikit demi sedikit umat Islam diarahkan untuk semakin menjauh dari aqidah Islam.
Allah telah berfirman yang artinya: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang
benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (TQS Al-Baqaroh: 120)
Jelas sudah bahwa mereka senantiasa benci kepada kita kecuali kita berpartisipasi pada acara ritual mereka, model pakaian dan pola pikir yang mereka miliki. Perayaan valentine adalah salah satu sarana mereka untuk memurtadkan kita secara perlahan tapi pasti, tanpa kita sadari. Karena itu, wahai kaum muslimin dan muslimah, jangan tertipu slogan kasih sayang yang menjerumuskan.[]
Asri Supatmiati, Jurnalis.
IBU DI PERSIMPANGAN JALAN
Oleh: Salma Nurul Izza
IBU adalah dahan pijakan anak untuk meraih pucuk kehidupannya. Bila dahan itu patah, anak akan jatuh bersamanya dan tidak akan pernah sampai di puncak.
Tidak ada yang dapat mengingkari betapa pentingnya peran sosok yang kita sebut IBU. Banyak orang besar yang tampil di kancah dunia karena peran seorang ibu. Thomas Alva Edison, tentu kita semua mengenal nama ini. Penemu besar yang memiliki ribuan hak paten. Namun tahukah Anda bahwa dia hanya mengenyam dunia pendidikan formal 3 bulan?
Thomas Alva Edison dikeluarkan dari sekolahnya karena gurunya beranggapan ia terlalu bodoh untuk bersekolah. Ibu Edison tidak mempercayai hal tersebut. Dengan gigih ia didik sendiri Edison di rumah. Lebih dari apa yang didapat Edison bila bersekolah, ibunya mengajarkan juga keuletan berjuang dan kemandirian. Di usia begitu muda, Edison berjualan koran untuk membiayai sendiri penelitian-penelitiannya. Bahkan di usia 10 tahun ia telah memiliki laboratorium sendiri. Bayangkan apa yang terjadi bila ibu Edison bersikap sama dengan gurunya. Mungkin listrik akan terlambat ditemukan. Dan itu berarti penemuan-penemuan yang terkait listrik juga akan terhambat.
Ibu Imam Syafi’i mewakili perjuangan ibu dari tokoh-tokoh agama. Suaminya meninggal sebelum Imam Syafi’i lahir. Ia membesarkan Syafi’i sendirian. Memotivasinya untuk belajar. Usia 7 tahun Syafi’i sudah hafal Alquran. Guru-guru ia datangkan untuk mengajar Syafi’i, biarpun untuk itu ia harus bekerja keras untuk biaya belajar anaknya.
Sosok ibu seperti yang kita harapkan, bukanlah hal yang mudah kita temui saat ini. Zaman berubah, permasalahan dalam mendidik anak berubah, tantangan semakin berat. Namun harapan untuk menemukan sosok ibu teladan tentu tidak memudar.
Tantangan Ibu Masa Kini
Ibu masa kini memiliki tanggungjawab berat. Peran ganda yang tersandang di pundaknya, antara bekerja dan mendidik anak di rumah, membuat para ibu tertatih menjalani hidupnya. Konsep pemberdayaan ibu yang digulirkan ternyata mengundang berbagai permasalahan baru. Upaya untuk meningkatkan peluang kerja bagi ibu misalnya. Tujuan dari konsep ini adalah memberdayakan perempuan secara ekonomi sehingga membuat perempuan lebih mandiri. Namun pada faktanya peran ibu yang optimal di karier, seringkali tidak diikuti peran yang optimal di rumah
Dengan banyaknya ibu yang berkiprah di luar rumah mencari nafkah, peluang terjadinya disharmonisasi keluarga lebih terbuka. Ibu yang lelah pulang bekerja, lebih mudah mengalami gangguan emosi. Anak seringkali menjadi sasaran pelampiasan. Anak juga hanya mendapat waktu sisa, sehingga komunikasi seringkali terkendala.
Anak-anak yang terabaikan, mendekatkan mereka pada kerusakan moral, pemakaian narkoba, dan pergaulan bebas. Di Bogor, angka ketergantungan terhadap narkoba sudah mencapai 2%, padahal ambang batas yang ditetapkan untuk nasional adalah 1,2% (Pusat Penelitian UI). Bahkan beberapa waktu lalu sebuah stasiun TV melansir penelitian di Jakarta, 800 siswa SD terlibat narkoba!
Penelitian seks bebas di kota-kota besar : Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya menunjukkan angka-angka yang membuat kita terhenyak. Betapa tidak. Survei yang dilakukan pada 450 responden berusia 15-24 tahun mengatakan bahwa 16% responden berhubungan seks pada usia 13-15 tahun dan 44% berhubungan seks pada usia 16 – 18 tahun (Lembaga Penelitian Synovate, September-Oktober 2004).
Hasil survei Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), menyatakan pula bahwa sebanyak 85 persen remaja berusia 13-15 tahun mengaku telah berhubungan seks dengan pacar mereka. Penelitian pada 2005 itu dilakukan terhadap2.488 responden di Tasikmalaya, Cirebon, Singkawang, Palembang, dan Kupang.
Sedangkan berdasarkan survey BKKBN 63% remaja SMP dan SMA di Indonesia pernah berhubungan seks. Sebanyak 21% Di antaranya melakukan aborsi. Menurut Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi BKKBN, M Masri Muadz, data itu merupakan hasil survei oleh sebuah lembaga survai yang mengambil sampel di 33 provinsi di Indonesia pada 2008.
Kita jadi bertanya-tanya, ada apakah dengan anak-anak kita? Bila kita kaji dengan cermat, pertanyaan ini sebenarnya salah alamat. Anak-anak kita adalah anak-anak yang sama dengan kita sewaktu masih anak-anak. Yang membedakan antara kita dan anak-anak kita sekarang adalah lingkungan yang tidak sama. Dulu di zaman kita tidak ada media massa yang bebas mengumbar pornografi. Tidak ada vcd porno yang dijual bebas di mana-mana. Tidak ada tayangan film sadis yang penuh dengan kekerasan. Dan terutama lagi, dulu kebanyakan kita masih didampingi oleh ibu.
Apa hubungannya dengan ibu? Ya, dulu ibu kita masih banyak punya waktu untuk mendidik kita, mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan menunjukkan mana yang salah. Ibaratnya kita masih memiliki perisai yang melindungi kita dari berbagai hal buruk yang terjadi di sekitar kita.
Sekarang, anak-anak kita tidak memiliki perisai itu. Ibu-ibu saat ini lebih banyak yang menghabiskan waktu di luar rumah mencari uang. Atau kalaupun di rumah, ibu-ibu tersibukkan dengan berbagai tayangan televisi seperti sinetron,telenovela dan infotainment. Alih-alih anak dilindungi dari tayangan yang tidak mendidik, malahan anak-anak diajak ikut nonton, menghabiskan sebagian besar waktunya di depan televisi.
Bukan hal yang mengejutkan lagi bila Direktur Eksekutif PKBI, Inne Silviane menyatakan ternyata sebagian hubungan seks bebas remaja dilakukan di rumah! Entah kemana ibu mereka.
Peran Ibu
Berkembangnya ide feminisme yang begitu pesat beberapa waktu terakhir ini, terasa pengaruhnya terhadap cara pandang masyarakat terhadap peran ibu. Peran ibu dianggap tidak produktif karena tidak menghasilkan materi. Bahkan beberapa pihak cenderung menganggap peran ibu mendomestikasi perempuan dan menempatkan perempuan dalam posisi inferior, tersubordinasi peran suami.
Padahal, fakta membuktikan bahwa peran ibu dalam pendidikan anak tidaklah tergantikan. Masa-masa 0-6 tahun bagi anak adalah masa keemasan pertumbuhan dan perkembangannya. Pada usia ini, otak anak terbentuk sampai 80 %, kecerdasan dan dasar-dasar kepribadiannya mulai terbentuk. Karena itu, masa ini membutuhkan pendampingan dari sosok yang intens mengikuti pertumbuhan dan perkembangannya, yang mampu memberikan stimulasi optimal dengan penuh kasih sayang.
Pembantu atau pengasuh bayi tentu jauh dari kriteria itu. Tempat Penitipan Anak atau kelompok bermain yang diikuti anak juga tidak dapat memberikan stimulasi optimal. Tempat ini dirancang untuk menangani banyak anak, sehingga kebutuhan individu anak akan kasih sayang tidak terpenuhi seperti bila ibu yang intens mengasuhnya. Kasih sayang adalah salah satu makanan otak, yang membuat otak berkembang optimal selain gizi dan stimulasi.
Pengasuhan dengan kasih sayang yang tulus juga dibutuhkan anak dalam perkembangan kecerdasan emosionalnya. Ketika anak merasa disayang, ia belajar untuk menghargai dirinya, menumbuhkan rasa percaya diri, kemampuan untuk berempati dan berbagi kasih sayang kepada orang lain.
Berbeda dengan anak yang kekurangan kasih sayang. Mereka cenderung mengembangkan perasaan negatif, merasa tidak diterima sehingga penghargaan terhadap dirinya sendiri rendah. Anak seperti ini akan cenderung menjadi anak tertutup, rendah diri dan menyimpan potensi gagal dalam kehidupannya.
Kasih sayang yang tulus dan berlimpah tentulah datang dari seorang ibu. Pemahaman yang utuh terhadap anak juga tentu datang dari ibu. Bila fungsi ibu terabaikan karena ibu harus keluar rumah, maka adakah fungsi ini akan tergantikan?
Dilema Ibu
Berperan sebagai ibu ideal tentu adalah cita-cita seorang ibu. Mendampingi anak, mendidik mereka dengan baik dan mencetak mereka menjadi generasi unggul yang akan mewarisi negeri ini. Namun, ibu dihadapkan pada banyak tantangan.
Tantangan terbesar tentu faktor ekonomi. Banyak ibu yang terpaksa meninggalkan rumah untuk ikut menopang ekonomi keluarga. Gaji suami yang tidak memadai, sementara harga-harga kebutuhan yang makin melambung tinggi, membuat para ibu turun tangan ikut bekerja.
Kondisi ini membuat anak-anak tumbuh tanpa kontrol dan pendidikan yang tepat. Tidak ada yang peduli apa yang ditonton anak dan apa yang dilakukan anak bersama teman-temannya. Orangtua hanya bisa terkejut saat anak ketahuan terlibat masalah serius atau menjadi korban. Tawuran, narkoba, pergaulan bebas, atau kasus kriminal.
Tantangan kedua adalah pengetahuan ibu terhadap pendidikan anak. Berapa banyak ibu yang hanya tinggal di rumah namun tidak mampu mendidik anak dengan baik. Ia tidak mengenal potensi yang dapat dikembangkan pada anak dan bagaimana mengembangkannya.
Lebih parah adalah ibu yang bekerja dan sekaligus tidak mampu mendidik anak. Ibu-ibu semacam ini tidak memiliki target dalam mendidik anak. Anak dibiarkan seperti air mengalir, terserah mau jadi apa nantinya.
Kondisi ibu semacam ini tentu tidak bisa diharapkan dapat melahirkan generasi unggul. Pemerintah seharusnya memiliki kepedulian yang besar dalam masalah ini. Bukankah generasi unggul yang dapat melepaskan bangsa ini dari krisis yang terus membelit? Apakah kita akan bertahan dengan berbagai kerusakan yang melanda bangsa ini? Pepatah bahkan mengatakan bahwa pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang berhasil mencetak pemimpin yang lebih baik.
Selama ibu masih harus disibukkan dengan mencari nafkah, selama ibu masih tidak memahami pendidikan anak, selama itu pula generasi unggul tidak akan lahir . Bangsa kita akan terus terpuruk tidak mampu bangkit.
Tugas pemerintah adalah menjamin agar ibu bisa menjalankan peran keibuannya dengan sempurna. Bukan malah mendorong ibu untuk bekerja keluar rumah, bahkan keluar negeri dengan memberikan julukan pahlawan devisa. Itu sama artinya negara ini tengah menjual masa depannya.
Tugas negara pula untuk menjamin pendidikan para ibu. Pendidikan dengan kurikulum yang tepat. Agar para ibu tidak hanya menjadikan materi sebagai orientasi hidupnya. Namun sesungguhnya, ibu punya tanggungjawab besar di pundaknya untuk masa depan bangsa. Maka, tidak salah kalau dikatakan perempuan adalah tiang negara. Bila tiang itu roboh, maka tunggulah waktu keruntuhan negara.[]
*Penulis adalah aktivis Hizbut Tahrir Indonesia.
Oleh. Dra. Rahma Qomariyah, M.Pd.I
(Anggota DPP Muslimah HTI dan Ketua Lajnah Tsaqofiyah Muslimah HTI Pusat)
Pengantar
Pada tahun 1928 saat kongres pemuda para wanita juga ikut sehingga sumpah pemuda diucapkan oleh pemuda dan pemudi. Semangat perjuangan ini terus berkobar di kalangan organisasi perempuan, sehingga mereka mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta[1]. Kongres Perempuan Indonesia (KPI) di Yokyakarta tersebut merupakan tonggak awal pergerakan modern kaum perempuan di Indonesia. Hasil dari Kongres Perempuan Indonesia I adalah dua hal yang sanpat penting dilakukan oleh perempuan Indonesia yaitu: meningkatkan harkat perempuan, dan ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Disamping itu kongres ini melahirkan organisasi perempuan yaitu Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI)[2] .
Inilah puncak perjuangan wanita, dengan terselenggaranya kongres perempuan pertama tanggal 22 Desember 1928. Dan merupakan wujud peran serta perempuan dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan. Karenanya tanggal 22 desemser diperingati sebagai hari Ibu[3].
Peringatan tersebut antara lain: dengan memanjakan sang ratu rumah tangga, lomba, seminar, diskusi dan workshop. Pada hari istimewa itu para ibu rumah tangga diberi’cuti’ tidak melakukan pekerjaan rutinnya yaitu urusan rumah tangga, bahkan ganti bapak-bapak yang mengerjakan dan melayaninya. Tidak jarang dalam diskusi, seminar dan workshop sebagai peringatan hari ibu, digulirkannya kembali ide-ide feminisme yang menuntut pekerjaan rumah tangga merupakan kewajiban bersama suami-isteri. Sehingga muncul jabatan baru bagi wanita sebagai perempuan kepala keluarga dan bagi laki-laki sebagai bapak rumah tangga.
Feminisme: Peran Wanita Sebagai Ibu Rumah Tangga bukan Kewajiban, tapi Bentukan Budaya.
Patriarkhi dipahami secara harfiyah yang berarti ”kekuasaan bapak”(role of the father) yaitu keluarga yang dipimpin dan dikuasai laki laki[4]. Dampak budaya patriarkhi pada pembagian peran adalah sebagai berikut suami berperan di sektor publik, produktif, maskulin dan kewajiban mencari nafkah utama. Sementara peran isteri di sektor domestik, reproduksi, feminin dan seandainya mencari nafkah, maka sebagai pencari nafkah tambahan[5].
Konstruksi sosial tentang gender menjadikan perempuan lebih memilih pekerjaan yang sifatnya melayani dan masih berkaitan dengan peran domestiknya di rumah tangga. Dengan demikian lapangan kerja juga mengalami segregasi atau pemilahan antara tugas laki-laki dan perempuan. Peran yang umum dipilih oleh perempuan pun menjadi guru, perawat, pekerja sosial, buruh sederhana, sekertaris dan lain sebagainya. Masyarakat juga lebih memandang laki-laki mampu menjadi insinyur, dokter, astronot dan lain-lain[6].
Perempuan dan laki-laki adalah hasil dari sebuah relasi sosial. Jika kita mengubah relasi sosial, maka kita mengubah kategori perempuan dan laki-laki.Selanjutnya akan mempengaruhi beban kerja. Pada masyarakat patrilineal dan androsentris, beban gender laki-laki lebih dominan daripada anak perempuan. Dan setiap masyarakat akan dipengaruhi faktor kondisi obyektif geografis, yang kemudian ikut menentukan sistem sosial budaya yang khas.
Adanya pemahaman bahwa peran gender diatas dapat dipertukarkan, baik bagi laki-laki maupun perempuan dan tidak dapat dikatakan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati yang hanya melekat pada jenis kelamin tertentu.
Dalam Jurnal HARKAT, disebutkan bahwa mayoritas yang menempatkan laki-laki sebagai pemimpin wanita dalam rumah tangga karena salah dalam menafsirkan surat an Nisa’ ayat 34.
الرِّجالُ قَوّٰمونَ عَلَى النِّساءِ بِما فَضَّلَ اللَّهُ بَعضَهُم عَلىٰ بَعضٍ وَبِما أَنفَقوا مِن أَموٰلِهِم ۚ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِلغَيبِ بِما حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَالّٰتى تَخافونَ نُشوزَهُنَّ فَعِظوهُنَّ وَاهجُروهُنَّ فِى المَضاجِعِ وَاضرِبوهُنَّ ۖ فَإِن أَطَعنَكُم فَلا تَبغوا عَلَيهِنَّ سَبيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كانَ عَلِيًّا كَبيرًا ﴿٣٤﴾
Artinya: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[7][289] ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara (mereka)[290][8]. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291][9], Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[292][10]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.
Selanjutnya penulis memaparkan pemahamannya tentang surat tersebut, merujuk pendapat Asghar Ali Engineer bahwa ayat tersebut bersifat deskriptif atau sosiologis.Bahwa turunnya ayat tentang laki-laki menjadi pemimpin wanita dalam rumah tangga, pada masyarakat yang pada saat itu kaum laki-laki memiliki kelebihan dari wanita berupa harta dan menafkahkan hartanya kepada keluarganya. Dan perintah itu sifatnya tidak wajib karena tidak berbentuk kata perintah atau ayatnya tidak berbunyi: ”Kaum laki-laki wajib/harus menjadi pemimpin bagi wanita”. Ayat yang tidak berbentuk perintah tidak bisa dianggap sebagai ayat yang normative/teologis dan preskriptif atau difahami sebagai perintah dan bisa dipakai sebagai pedoman[11].
Karenanya menurut penulis artikel ini bahwa UU Perkawinan yang mengatur Peran suami dan isteri sudah tidah cocok dan penetapan peran suami sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah menciptakan streotype[12]. Misalnya undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 pasal 31 ayat 3 menyatakan bahwa ” Suami adalah Kepala Keluarga dan isteri adalah ibu rumah tangga . Dan pasal 34 ayat 1 menyatakan bahwa ”Suami wajib melindungi isterinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya”.
Kepemimpinan Rumah Tangga Perspektif Islam
Mengenai peraturan yang berkaitan dengan laki-laki dan perempuan, Alloh Dzat Pencipta manusia berikut kebutuhannya memberikan aturan yang adakalanya sama dan adakalanya berbeda. Terkait dengan kedudukan laki-laki dan perempuan sebagai manusia (insan), di dalam nash akan ditemukan adanya hak, kewajiban, peran dan fungsi yang sama antara laki-laki dan perempuan[13].
Syari’at Islam memberikan kewajiban yang sama kepada laki-laki dan perempuan untuk menjalankan ibadah seperti shalat, shaum, haji dan zakat. Syari’at Islam telah memberikan hukum-hukum muamalat yang berhubungan dengan persoalan jual-beli, perburuhan, perwakilan, pertanggungjawaban berlaku sama untuk perempuan maupun laki-laki. Akan tetapi dilihat dari sisi kodratnya bahwa laki-laki adalah laki –laki dan perempuan adalah perempuan maka terdapat hukum yang berbeda seperti aurat perempuan, hukum tentang kehamilan, hukum tentang persusuan, wanita sebagai ibu dan pengatur rumah tangga dst, semuanya dibebankan pada perempuan bukan pada laki-laki. Sedangkan kepemimpinan yang mengandung kekuasaan pemerintahan, kepemimpinan keluarga, nafkah, jihad, batas aurat laki-laki dst, hukum-hukum ini dibebankan pada laki-laki tidak pada wanita.
Dalam rumah tangga, Allah memberikan peran bagi suami adalah sebagai pemimpin rumah tangga dan wajib memimpin, melindungi dan memberi nafkah kepada anggota keluarganya. Sedangkan peran istri sebagai ibu dan pengatur rumah tangga yang bertanggug jawab mengatur rumah tangganya di bawah kepemimpinan suami[14]. Sebagaimana firman Allah surat an Nisa’ ayat 34 :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka…[15]
Dari ayat ini jelas bahwa Allah menetapkan peran suami sebagai pemimpin rumah tangga bukan karena pertama, وَبِمَا أَنْفَقُوا (dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka)[16], sehingga saat isteri bekerja dan gajinya lebih besar, tidak menjadikan isteri sebagai pemimpin dalam rumah tangga. Kedua, penetapan illat suatu hukum tidak ditetapkan secara aqli, akan tetapi ditetapkan secara syar’i.
Disamping itu terdapat nash lain yang tidak terdapat kata وَبِمَا أَنْفَقُو, tapi nash tersebut menunjukkan bahwa peran suami sebagai pemimpin rumah tangga dan isteri sebagai pengatur rumah tangga di bawah kepemimpinan suami. Sabda Rasulullah Saw:
وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهَا. (متفق عليه)
“…Dan wanita adalah penjaga tanggung jawab dalam rumah tangga suaminya dan anak-anaknya”.
Peran suami sebagai pemimpin keluarga juga ditunjukkan dengan banyaknya nash-nash yang mewajibkan keta’atan dan perizinan isteri kepada suami, karena keta’atan merupakan konsekwensi dari kepemimpinan[17]. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.
اتقي الله ولا تخا لفي زوجك
Hendaklah engaku bertakwa kepada Allah dan tidak melanggar perintah suamimu.
Tentang perizinan Rasulullah pernah bersabda sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ[18]
Artinya: Dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi Saw bersabda: Tidak halal bagi seorang wanita berpuasa (puasa sunnah), sementara suaminya menyaksikannya, kecuali dengan izinya (HR. Bukhari)
Pergaulan suami-isteri perspektif Islam sangat harmonis, bagaikan dua sahabat (Shahabani) sebagaimana dikatakan Syekh Taqiyuddin an Nabhani dalam Nidzam Ijtima’i fil Islam, sehingga mampu mengantarkan keluarga sakinah mawaddah warahmah. Karena sekalipun kepemimpinan ada pada suami tidak menjadikan suami otoriter dan menzalimi isteri, karena relasi suami isteri bukan seperti komandan dengan prajurit atau terdakwa dengan polisi[19].
Disamping itu pada saat beban isteri sangat banyak dan berat, sehingga isteri tidak kuat untuk mengerjakannya misalnya mengasuh balita 3-5 anak, masih harus mencuci, menyeterika, memasak dan lain lain. Maka bukan berarti dia harus tetap mengerjakan semua itu sampai sakit-sakitan, bahkan akhirnya sampai melalaikan kewajiban yang lain misalnya berdakwah. Akan tetapi pada saat itu, suami berkewajiban membantunya, untuk meringankan beban isteri. Bantuan itu baik dibantu dengan tangannya sendiri maupun dengan menggaji pembantu. Semuanya ini termasuk dalam cakupan pemberian nafkah secara ma’ruf. Sebagaimana firman Allah dal al Baqarah ayat 233:
4 ’n?tãur ÏŠqä9öqpRùQ$# ¼ã&s! £`ßgè%ø—Í‘ £`åkèEuqó¡Ï.ur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ 4 Ÿw ß#¯=s3è? ë§øÿtR wÎ) $ygyèó™ãr 4 Ÿw §‘!$ŸÒè? 8ot$Î!ºur $ydÏ$s!uqÎ/ Ÿwur ׊qä9öqtB ¼çm©9 ¾ÍnÏ$s!uqÎ/ 4
Dan kewajiban ayah memberi makan dan Pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya.
Inilah hukum yang adil, menyelesaikan masalah serta memulyakan wanita, agar lebih jelas simaklah mekanisme hukum keluarga sebagai berikut: di dalam Islam perempuan tidak diwajibkan bekerja untuk mencari nafkah, bahkan harus dinafkahi seumur hidup dengan mekanisme perwalian dan terakhir yang bertanggung jawab adalah negara untuk memenuhi kebutuhannya. Adapun hukum bekerja bagi perempuan adalah mubah (boleh) baik di sektor yang membutuhkan intelektualitas dan profesionalisme kerja seperti rektor perguruan tinggi, kepala departemen kesehatan dan kepala rumah sakit sampai yang hanya membutuhkan tenaganya saja[20]. Dan hasil kerjanya adalah milik perempuan itu sendiri, bukan milik keluarga, dan hanyalah sunnah[21] untuk di shodaqohkan ke keluarga.
Akan tetapi Islam memberi tanggung jawab menjaga kehamilan, menyusui, mengasuh anak dan mengatur rumah tangga pada seorang ibu. Dari sini terlihat bagaimana indahnya hukum Islam tersebut, wanita diberi banyak pilihan: Pilihan pertama, memilih bekerja atau tidak bekerja dan mencurahkan waktunya untuk membentuk putra-putrinya menjadi generasi khoiru ummah serta senantiasa memperbaiki kerusakan –kerusakan yang ada di masyarakat, beramar ma’ruf nahi munkar. Pilihan kedua, bekerja yang tidak menghabiskan waktunya di tempat kerja, dengan syarat wajib menyelesaikan tugas utamanya sebagai Ibu dan Pengatur rumah tangga .
Bisa kita bayangkan betapa dzalimnya peraturan yang mewajibkan wanita bekerja (menanggung nafkah). Karena pada faktanya perempuan yang hamil tidak bisa kehamilan tersebut dititipkan suaminya (ditanggung berdua), dan tidak semua perempuan hamil normal tidak ada masalah, akan tetapi terdapat pada mayoritas perempuan pada saat mengandung kondisi tubuhnya lebih lemah dan banyak masalah dari yang ringan seperti pusing-pusing dan muntah-muntah sampai harus bed rest total.
Disamping itu tidak ada satupun manajemen perusahaan atau institusi yang mampu mencapai kesuksesan, pada saat pengelolaan SDM (Sumber Daya Manusia) tidak beres dalam menetapkan job description masing-masing SDM. Misalnya dua orang karyawan sama-sama menjadi manajer operasional. Hal ini tentu akan berdampak pada kinerja yang buruk.
Begitu pula saat peran ( hak dan kewajiban ) dalam keluarga tidak jelas misalnya wanita dan pria masing-masing punya hak untuk menikahkan dirinya sendiri, sama-sama punya kewajiban mencari nafkah, sama-sama punya hak menceraikan dan sama-sama wajib beriddah. Semuanya itu tidak sesuai dengan fithroh manusia. Jika sudah demikian tidak akan menentramkan hati dan memuaskan akal, maka pada gilirannya akan terjadilah hancurnya sebuah keluarga.
IKHLAS ATAU PERCUMA
Oleh : Mohammad Ihsan Abdul Djalil
Saya punya kebiasaan membeli koran eceran di perempatan jalan dekat rumah. Kadang dua sekaligus. Padahal di rumah juga sudah langganan salah satu koran. Dibaca semuanya? Sejujurnya, tidak. Saya tak punya waktu membaca 3 koran dalam sehari, apalagi kebanyakan beritanya mirip.
Sebenarnya tak perlu membeli koran sebanyak itu karena melalui internet saya bisa mengakses banyak koran online kalau mau. Alasan saya membeli koran lebih karena salut pada mereka yang rela bekerja keras mendapatkan sedikit uang dengan cara yang benar dan halal.
Salah satu penjual koran di perempatan jalan Dharmawangsa – Kertajaya adalah lelaki tua dengan (maaf) kaki satu. Dia bertongkat karena kaki kanannya hanya selutut. Lelaki ini rela berdiri di tepi jalan sambil menawarkan korannya pada kendaraan yang berhenti saat lampu merah. Senyumnya terus mengembang penuh keramahan.
Ada juga anak-anak yang usianya baru 10 tahunan. “Beli koran ya Pak, buat bayar sekolah”, katanya suatu kali. Saya tergetar. Anak saya yang ikut mendengarnya pun terdiam. “Nak”, kata saya, “Ayahmu bisa bayar uang sekolah. Jadi anak yang rajin ya di sekolah”.
Si bapak tadi, kalau misalnya mau menengadahkan tangan seperti para pengemis lain di perempatan jalan itu, pasti juga akan dapat uang. Tapi dia memilih menjual koran ketimbang meminta-minta. Saya respek. Si anak tadi, saya menaruh hormat padanya, “Anak sekecil itu berkelahi dengan waktu”.
Kalau sudah begitu, saya membeli satu atau dua koran dan tak berharap kembalian. Saat Anda melakukannya, senyum si bapak tadi akan terlihat lebih mengembang lagi. Si anak lebih demonstratif. Dia loncat-loncat kegirangan, “Koranku habis”, teriaknya pada kerumunan penjual koran lainnya. Aha, rupanya itu dagangan terakhirnya hari itu. Congrats ya nak, sudah sukses mencapai target harian.
“Ayah gitu ikhlaskah?”, Safira bertanya.
“Ya ikhlas. Emang kalau nggak ikhlas kenapa, Mbak?”
“Kalau nggak ikhlas ya percuma”.
“Kata siapa?”
“Ustadzah”.
“Ustadzah kamu ngajarin gitu?”
“Iya”.
“Betul kamu, Mbak. Melakukan perbuatan kalau nggak ikhlas ya percuma saja”.
Luar biasa. Anak saya yang baru kelas 3 SD sudah mengerti konsep ikhlas. Inilah alasan saya dan istri tidak pernah komplain harus membayar uang sekolah yang kata teman-teman mahal. Mahal apanya? Guru dan sekolah bisa melakukan banyak hal yang kami berdua tak bisa mengerjakannya. Mereka pantas dibayar lebih mahal dari itu.
“Ikhlas atau percuma?”. Pertanyaan Safira membuat saya memikirkan banyak hal sepanjang perjalanan pulang sekolah hari itu. Apakah setiap kebaikan yang kita lakukan sudah dibarengi dengan keikhlasan, semata-mata berharap ridho Alloh SWT?
Di asrama haji dekat rumah saya hari-hari ini terlihat banyak calon haji yang diantarkan puluhan bahkan ratusan anggota keluarganya dengan konvoi mobil, sebagian di antaranya malah menyewa bis. Apakah di dalam hatinya terbersit kesombongan diri, “Nih, aku orang sukses, aku orang kaya, aku bisa haji saat orang lain tak mampu?”. Haji memang ibadah yang mahal. Perlu lebih dari 30 juta perorang untuk bisa berangkat ke tanah suci. Kalau suami istri bisa berangkat bersama, kita tahu pasangan ini menyisihkan minimal 60 juta rupiah. Bukan uang sedikit.
Ketika ada seorang pengusaha kaya mampu mengeluarkan zakat senilai 1,3 milyar dan mendapatkan publikasi besar-besaran oleh media nasional, mudah-mudahan beliau juga ikhlas. Kalau nggak ikhlas ya percuma.
Saat kita bisa mengerjakan sholat malam sendirian sementara yang lain tertidur pulas, apakah kita bisa ikhlas, atau menjadi congkak, “Ahli ibadah itu ya seperti saya ini. Yang lain tidur saja”. Kalau kita bisa membaca Alquran dengan lebih fasih, apakah kita lantas membanggakan diri, “Orang lain nggak mau belajar sejak kecil sih, makanya baca Alquran belepotan kayak gitu”. Dan sebagainya.
Dalam sebuah hadits yang dituturkan Abu Umamah al-Bahili, Nabi berpesan, “Innalloha laa yaqbalu minal amali, illa maa kaana lahu kholishon wabtughiya bihi wajhuhu…. Sesungguhnya Alloh tidak akan menerima suatu amal kecuali dilakukan dengan ikhlas dan dalam rangka mencari keridhoan-Nya” (HR. An Nasa’i).
Safira mungkin belum pernah mendengar hadits ini, seperti kita yang sudah lebih dewasa. Tapi dia tahu satu hal, bahwa amalan akan menjadi sia-sia kalau tak dibarengi keikhlasan.
Sangat menyedihkan jika di hari akhirat nanti, saat pengadilan digelar dengan hakim tunggal Alloh Yang Maha Tahu dan Maha Adil, kita datang menggendong setumpuk amal lalu kita melaporkan dengan bangga, bahwa inilah amal baik yang kita lakukan di dunia. Inilah zakat dan shofaqoh yang kita bagikan kepada kaum dhuafa. Inilah ibadah haji, puasa, sholat, dan seluruh amal yang kita lakukan semasa hidup. Lalu dalam pengadilan itu terungkap, sebenarnya kita melakukan semua amal tadi lebih karena ingin mendapatkan pujian dari orang lain, dan karena kita sudah mendapatkannya di dunia, maka di akhirat kita tak berhak menuntut imbalan lain. Satu persatu tumpukan amal baik tadi diturunkan, dan mungkin hanya menyisakan sangat sedikit amal yang benar-benar kita melakukannya ikhlas semata mencari ridho Alloh SWT. Betapa meruginya kita kalau sudah seperti itu. Astaghfirullah.
Marilah bersama-sama belajar menjadi orang yang lebih ikhlas.
Bumi Dharmawangsa, 22 November 2008.
HUBUNGAN HARMONIS KAKAK ADIK
baitijannati — Keharmonisan di dalam rumah tentu menjadi impian semua orang. Keharmonisan bukan hanya milik suami dan istri, melainkan untuk semua anggota keluarga; antara orangtua dan anak, juga antar saudara sekandung; kakak dan adik.
Boleh dikata, tidak ada satu pun keluarga yang tidak pernah mengalami konflik, termasuk antara kakak dan adik di dalam rumah. Tidak sedikit kita menyaksikan fakta: kakak dan adik yang tidak akur, bertengkar, saling mencela, bahkan mungkin saling menyakiti.
Mungkin tidak sedikit dari orangtua yang merasa bingung menyikapinya atau malah tidak jarang salah mengambil sikap dalam menyelesaikan konflik yang terjadi. Membiarkan konflik berlarut-larut akan membawa dampak buruk tidak hanya bagi perkembangan kepribadian anak (menjadi pencemburu, egois, iri dan dengki), tapi juga akan menjadi ancaman bagi keharmonisan dan keutuhan rumah tangga itu sendiri. Satu di antaranya mungkin tidak betah berlama-lama tinggal di rumah. Jika sudah demikian, lingkungan pergaulan akan menjadi ’rumah kedua’ bagi mereka.
Orangtua sebagai Kunci
Orangtua memegang peranan penting dalam upaya mengharmoniskan hubungan kakak-adik di dalam rumah. Bagaimana caranya? Berikut kiat-kiatnya:
1. Pahamkan anak tentang kewajiban terikat dengan syariah (termasuk tentang adab dan akhlak kepada saudara) sejak dini.
Anak akan senantiasa terikat dengan syariah jika akidahnya kokoh. Menanamkan akidah yang kokoh adalah tugas orangtua yang utama. Tentu prosesnya sangatlah panjang, bahkan harus dimulai sejak anak berada di dalam kandungan. Orangtua harus berupaya semaksimal mungkin agar anak-anaknya selalu menjadikan Allah Swt. dan Rasul-Nya berada di urutan nomor satu. Dengan begitu, anak menjadi sosok hamba Allah yang sami’nâ wa atha’nâ terhadap segala perintah dan larangan-Nya.
Persoalan menanamkan pemahaman yang benar tentang adab dan akhlak kepada saudara kandung pun tidak bisa dilakukan secara instan. Orangtua hendaknya sudah mulai menanamkannya sejak dini, bahkan mungkin ketika sang adik masih di dalam kandungan. Misalnya, dengan memberikan pengertian bahwa ia juga berasal dari perut ibu, sama seperti adiknya. Ibu juga bisa menceritakan bagaimana merawat dia dengan sepenuh hati dan menyayanginya sama seperti yang dilakukannya sekarang kepada sang adik. Dalam keadaan seperti ini, ibu mengkondisikan agar kakak menyayangi adiknya yang masih ada dalam kandungan.
Cara lainnya adalah dengan melibatkan sang kakak untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk menyambut kedatangan adik barunya. Perlakuan demikian akan membuat kakak merasa dihargai sehingga ia tidak akan cemburu. Bahkan hal tersebut akan menambah rasa kasih sayang kakak terhadap adiknya.
Jika anak sudah menginjak usia baligh, orangtua dapat memberikan pemahaman disertai dalil-dalil syariah yang terdapat di dalam al-Quran maupun al-Hadis. Misalnya dengan menceritakan hadis dari Anas bin Malik ra. yang berkata: Ada orangtua datang ingin menemui Nabi saw. dan orang-orang yang ada di dalam majelis tidak segera melapangkan tempat untuk memberikan jalan kepada orangtua tersebut. Kemudian Nabi saw. bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ الْكَبِيرَ وَيَرْحَمْ الصَّغِيرَ
Tidaklah termasuk golonganku orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan tidak menyayangi yang muda (HR Imam Ahmad dan ath-Thabrani).
Ada juga hadis dari Kulaib al-Juhani ra. bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Saudara tua adalah orang yang menempati posisi orangtua.” (HR ath-Thabari).
Dua hadis tersebut menunjukkan bahwa kakak haknya dihormati sehingga kewajiban adik adalah menghormati kakak. Sebaliknya, hak adik adalah disayangi sehingga kakak berkewajiban untuk menjaga dan menyayangi adik.
2. Berikan teladan terbaik dari orangtua.
Kebaikan dan keshalihan orangtua membawa pengaruh besar terhadap pembinaan jiwa anak. Keteladanan yang baik akan membawa kesan positif dalam jiwa anak. Jangan harap anak akan saling menghargai dan menyayangi satu sama lain jika orangtua terbiasa bersikap dan berkata kasar kepada pasangan atau kepada anak-anaknya.
Orangtua dituntut untuk selalu menjadi yang terdepan dalam ketaatan dan kebaikan, karena anak melihat mereka setiap waktu. Orangtua akan menjadi cermin bagi anak-anaknya hingga dewasa.
Bangunlah sebuah motivasi bersama di dalam rumah agar senantiasa dapat meningkatkan ketakwaan dan ketaatan kepada Allah Swt. bersama-sama. Tentu orangtua harus menjadi contoh utama. Gambarkan kepada anak-anak, bahwa kebersamaan yang diharapkan adalah kebersamaan yang bukan hanya di dunia, melainkan sampai ke akhirat kelak (lihat: QS ath-Thur [52]: 21).
3. Bersikaplah adil dan jangan pilih kasih.
Ketidakadilan dan sikap pilih kasih orangtua terhadap anak-anak akan menimbulkan rasa cemburu dan dengki dalam jiwa anak karena merasa dirinya disisihkan. Rasulullah saw. bersabda:
فَاتَّقُوا اللهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلاَدِكُمْ
Bertakwalah kepada Allah bersikaplah adil terhadap anak-anak kalian (HR al-Bukhari).
Rasul saw. juga bersabda, “Bersikaplah adil di antara anak-anak kalian dalam pemberian sebagaimana kalian suka berlaku adil di antara kalian dalam kebaikan dan kelembutan.” (HR Ibnu ’Abi ad-Dunya).
Rasulullah saw. bahkan pernah menegur seorang sahabatnya tatkala dia hanya mencium anak laki-lakinya saja, sementara itu anak perempuan (yang juga ada bersamanya) tidak diberi ciuman. Saat melihat kejadian tersebut kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Kamu tidak bersikap adil pada keduanya!” (HR al-Baihaqi).
Sikap pilih kasih akan memberikan dampak yang buruk terhadap anak, yaitu munculnya sikap cemburu, iri, dengki bahkan permusuhan yang dapat berujung pada pemutusan tali persaudaraan; selain akan mengakibatkan memburuknya hubungan anak dengan orangtua.
Orang tua yang bersikap adil akan memperoleh kebaikan dan pahala yang berlipat ganda dari sisi Allah Swt., sebagaimana sabda Rasul saw., “Orang-orang yang bersikap adil akan ditempatkan di atas mimbar-mimbar yang terbuat dari cahaya.” (HR Muslim).
4. Jika terjadi ’perang saudara’, bersegeralah dalam melerainya.
Jika timbul perselisihan dan pertengkaran antara kakak-adik, orangtua harus segera bertindak untuk melerai dan menjernihkan hati dan pikiran mereka, agar tidak timbul kebencian dan dendam yang berlarut-larut.
Lihatlah masalah yang terjadi secara obyektif, siapa yang benar dan siapa yang salah. Jangan pernah menyalahkan salah satu pihak, meskipun memang satu diantara keduanya melakukan kesalahan. Menyalahkan salah satu pihak bukanlah tindakan bijaksana.
Memberikan motivasi kepada dua belah pihak untuk saling memaafkan satu sama lain adalah cara terbaik. Doronglah mereka untuk berani meminta maaf (jika berbuat salah) dan berlapang dada untuk memaafkan. Berikan apresiasi jika ada salah satu di antara mereka yang mau mengalah dan meminta maaf terlebih dulu. Gambarkan bahwa Allah Swt. sangat mencintai hamba-hamba-Nya yang menyadari kesalahannya lalu meminta maaf dan memohon ampunan kepada-Nya. Allah Swt. juga mencintai hamba-hamba-Nya yang mau memaafkan kesalahan orang lain.
Hargailah pihak yang benar lalu tumbuhkan empatinya, agar ia tidak memposisikan dirinya sebagai pemenang. Juga tenangkan dan hiburlah yang salah, agar ia tidak terlalu merasa terpojok.
5. Berikan nasihat kepada anak-anak pada saat yang tepat.
Diperlukan waktu yang tepat untuk membicarakan pertengkaran yang telah terjadi. Carilah waktu saat anak sedang santai untuk membicarakan kembali kesalahan-kesalahan saat pertengkaran terjadi. Cara ini juga sekaligus memberikan stimulus pada anak agar terbiasa melakukan muhâsabah (evaluasi diri).
Rasulullah saw. sendiri menganjurkan beberapa pilihan waktu untuk memberi nasihat kepada anak-anak, yaitu: 1) saat berjalan-jalan atau di atas kendaraan; 2) sewaktu makan; 3) saat anak sakit.
6. Selalu mendoakan anak-anak.
Selain diperintahkan oleh Allah Swt., doa juga akan semakin menghangatkan kasih sayang dan semakin memantapkan cinta orangtua kepada anak. Mohonkanlah kepada Allah dengan sungguh-sungguh dan penuh harap agar rumah tangga senantiasa diliputi keberkahan dan keharmonisan. Berdoalah selalu agar anak-anak kita menjadi qurrata a’yun yang kokoh akidahnya, taat syariah, baik akhlaknya dan selalu tolong-menolong dalam ketaatan dan kesabaran. Mohonkan juga agar kita dan anak-anak kelak pada Hari Akhir nanti dipertemukan kembali di surge.amien.
BILA ANAK SUSAH TIDUR
Assalaamualaikum Wr.Wb.
Saya seorang ibu yang memiliki anak laki-laki berusia 8 tahun. Akhir-akhir ini anak saya susah diatur. Selalu saja sulit kalau disuruh mandi sore, bandel bila disuruh membereskan buku-bukunya yang berserakan, tidak mau disuruh gosok gigi sebelum tidur, dan sebagainya. Kalau pas jam sekolah saya agak merasa lega dan terbantu, tetapi begitu pulang suasana rumah jadi kacau. Rumah jadi berantakan, rasanya tidak selesai-selesai saya merapikan rumah. Kalau sudah begini saya menjadi sering marah-marah dan stres. Bagaimana mengendalikan emosi saya ya bu. Apakah saya biarkan saja apa maunya anak, atau perlu sedikit keras agar dia mau menuruti perintah saya. Apa sebetulnya langkah terbaik yang bisa saya lakukan. Mohon bantuannya.
Wassalaamu’alaikum Wr.Wb.
Nanda
Yogyakarta
Wa’alaikumsalam Wr.Wb.
Ibu Nanda yang baik,
Saya bisa memahami kesulitan dan kegelisahan Anda. Mendidik anak memang bukan pekerjaan mudah, butuh ilmu dan kesabaran. Saya yakin Anda sudah memahami ini, tapi dalam prakteknya kadang-kadang memang suka terlupakan. Anak yang susah diatur, biasanya berawal dari lemahnya aturan yang dibuat orang tua, ketidakmampuan orang tua untuk berkata tidak pada anak, dan disiplin yang tidak konsisten. Ada beberapa ekspresi anak saat melakukan pembangkangan terhadap aturan. Anak bisa melakukan perlawanan pasif, misalnya dengan menunda untuk menurut, mencibir, cemberut (diam dan menghindar) dan merengek. Ada juga anak yang membangkang dengan melakukan tindak agresif secara verbal atau melontarkan makian.
Ibu Nanda yang baik,
Mempunyai anak yang patuh tentunya sangat menyenangkan. Keadaan ini bisa diwujudkan jika anak dan orang tua dapat melakukan kerja sama dengan baik. Jangan lupa sertakan setiap alasan untuk setiap perlakuan, dan lakukan dengan cinta kasih. Tuntutan yang ditujukan pada anak harus diseimbangkan dengan kehangatan, alasan, penghargaan dan kepekaan terhadap kebutuhan anak. Ini berarti orangtua harus dapat bertindak tegas, tapi bukan mendominasi. Hal-hal yang bisa Anda lakukan agar anak tidak membangkang antara lain, pererat hubungan dengan anak, dan bersikaplah peka terhadapnya. Semakin tanggap terhadap kebutuhan anak, Anda akan semakin dapat berharap, anak akan patuh terhadap harapan dan perintah Anda. Sikap penurut akan muncul, pada anak yang memiliki orang tua yang mau mendengarkan sinyal-sinyal yang diberikannya. Misalnya segera menanggapi tangisannya. Orang tua yang tidak peka, akan membentuk anak menjadi seorang yang sulit tanggap terhadap perintah orang tuanya..
Ibu Nanda yang baik,
Anak adalah amanah yang diberikan Allah kepada para orangtua. Sebagaimana layaknya sebuah titipan, maka Anda harus menjaganya dengan baik. Apalagi tugas utama seorang ibu memang mendidik anak. Didiklah dia dengan kasih sayang, karena mendidik dengan kasih sayang jauh akan lebih baik dari pada dengan marah-marah. Apa yang akan Anda dapatkan dengan cara seperti itu? Ternyata bukan sebuah kebaikan tapi malah akan membuat Anda semakin stres, dan satu hal yang kadang tidak kita sadari bahwa anak adalah peniru yang ulung. Anak-anak akan banyak belajar dari apa yang mereka lihat dan dengar. Jadi jangan salahkan dia kalau suatu ketika Anda melihat si kecil, ketika menyelesaikan persoalan dengan marah-marah juga. Belajarlah mengelola emosi dengan baik, karena Anda adalah model terdekat buat anak-anak. Sadarilah bahwa mendidik dengan emosi tidak akan menyelesaikan masalah. Cobalah Anda pahami dengan cermat karakter dan perkembangannya. Belajarlah berpikir positif terhadap perilakunya. Bukankah anak-anak seusianya masih terus dalam proses belajar. Jika Anda terpaksa harus memberikan hukuman gunakan hukuman yang masuk akal dan sesuai dengan kesalahan. Yang juga tidak kalah penting adalah selalu mendoakannya. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kesabaran. []
Sumber : Tabloid Media Umat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar